DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang remaja dibawah umur berusia 16 tahun, AP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, diamankan oleh Polsek setempat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan dua rekannya, RD dan PT, yang saat ini menjadi buronan. Minggu, 08 Oktober 2023 Sekira pukul 23.15 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Di Bandar Lampung, Satu Orang Pelaku wanita Berhasil di Amankan Petugas

“setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL,” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga

Kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.

Baca Juga :  Dandim 0421/Ls Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat Di Pulau Sebuku

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dinas Pemadaman Kebakaran Menerima Kunjungan Kelompok Bermain Anak Soleh Darul Qur’an

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Lampung Selatan

Karyawan Ditangkap karena Mencuri Kabel Ditempatnya Kerja

Lampung Selatan

Gara -gara Kepergok Warga Curi Mesin Kompresor, Pemulung Digiring ke Polsek Jati Agung

Bandar Lampung

Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Bandar Lampung

Dengan Pedulinya Lingkungan, Kodim 0421/Ls Gelar Program Penanaman Mangrove

Berita Utama

Jumat Curhat, Polres Lampung Selatan didukung masyarakat sebagai moral enforcement

Lampung Selatan

Gelar Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW 1445 H – 2023 M, Majelis Ta’lim Jam’iatul Muslimat Dusun Way Apus