LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang remaja dibawah umur berusia 16 tahun, AP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, diamankan oleh Polsek setempat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan dua rekannya, RD dan PT, yang saat ini menjadi buronan. Minggu, 08 Oktober 2023 Sekira pukul 23.15 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Dua Remaja Pencuri Besi Stadion, Digiring ke Polsek Kalianda

“setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL,” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Bakauheni Bangun Infrastuktur Jalan Pemukiman di Dusun Way Apus

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Bus di Area Dermaga Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Karyawan Ditangkap karena Mencuri Kabel Ditempatnya Kerja

Lampung Selatan

Koramil 03/Pnh dan Polsek Penengahan Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Bakauheni

Lampung Selatan

Mudik Cuaca Panas, Polisi dan Pemangku Kepentingan Bagikan Air Mineral di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Bulan Penuh Berkah, LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni Gelar Giat Sosial Santuni Anak Yatim Piatu

Lampung Selatan

Dongkel Jendela rumah, Warga Jati Agung Digelandang Ke Polsek Jati Agung

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari

Berita Utama

Kapolri Berikan Tali Asih Melalui Kapolda Lampung Kepada Orang Tua Briptu (Anumerta) Gilang Aji Prasetyo