DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Lampung Selatan

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Remaja Curi Motor, Diamankan Polsek Tanjungbintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang remaja dibawah umur berusia 16 tahun, AP, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, diamankan oleh Polsek setempat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan dua rekannya, RD dan PT, yang saat ini menjadi buronan. Minggu, 08 Oktober 2023 Sekira pukul 23.15 Wib.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia

“setelah dilakukan penyelidikan, tekab 308 Presisi Polsek, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Supra Fit warna hitam nopol B 6849 NJL,” ujar Kapolsek, Senin (9/10/2023).
Kompol Martono menambahkan, tersangka melakukan aksinya, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.22 WIB di halaman rumah korban Rohim (49) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca Juga :  Mall Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni di Kunjungi paud Kasih Ibu

Kejadian berawal saat pelaku AP dan rekannya RD berniat meminjam pompa untuk mengisi angin ban motor Vario warna hitam Nopol BE 4547 YT yang mereka kendarai kurang angin, melihat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam milik korban yang terparkir di halaman rumah, pelaku RD menaiki sepeda motor korban, dan didorong menggunakan pelaku AP sembari naik motor yang mereka naiki sebelumnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kodim 0421/Ls Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RD dan PT yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kompol Martono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

KSKP Bakauheni Gelar Jumat Curhat, Jalin Sinergitas Dengan Segenap Elemen Stakeholder Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Sinergitas jurnalis dan Koramil 421-03/Pnh Gelar Bukber Bersama

Bandar Lampung

Sinergitas PT. JN Ferry Dan PT. CNM, Berkolaborasi Siap Suguhkan Layanan Yang Prima

Lampung Selatan

Terapkan 5S, Lebaran Hari Ke Dua Sudah Ratusan Keluarga Berkunjung, Lapas Kalianda Aman dan Kondusif

Berita Utama

Bazar dan Kreativitas Murid SMKN1 Bakauheni Warnai HUT Guru Nasional Tahun 2022

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gelar Bakti Sosial, Penanam Pohon Dalam Rangkaian HUT RI Ke-78

Lampung Selatan

Pemdes Sumur Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023, Sebanyak 28 KPM

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa 421/09 Tanjung Bintang Bersama Pemdes Budi Lestari Bangun Rumah Warga