LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Yogyakarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:03 WIB

Ratusan Driver Ojol Jogja Grudug Kantor Gubernur DIY, Tuntut Adanya Payung Hukum

Mediakompasnews.Com- Yogyakarta – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari macam – macam Aplikator Gruduk kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di komplek Kepatihan hari ini, Selasa (29/08/2023).

Sejumlah perwakilan peserta aksi menggelar pertemuan dengan pejabat Pemda DIY untuk melakukan audiensi.

Beberapa perwakilan dari driver Ojol tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda DIY.

Diantaranya mereka meminta adanya payung hukum yang dapat melindungi mereka dari keputusan aplikator yang dianggap semena-mena.

Baca Juga :  Kasiter Kasrem 072/Pamungkas Ikuti Rakornis TMMD ke -120 TA 2024 Secara Virtual

“Nanti kita akan mengatur payung hukum. Bukan kita menuntut menjadi karyawan, tapi perlindungan dari keputusan sewenang-wenang dari pihak aplikator,” tutur Koordinator Lapangan Forum Ojol Jogja Bergerak Sapto Paijo.

Pengemudi ojek online juga menuntut realisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 tahun 2022 serta KP 1001 tahun 2022.

Regulasi itu mengatur biaya jasa minimal per empat kilometer dengan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Ia mengungkapkan belum semua aplikasi menerapkan aturan tersebut sehingga menimbulkan persaingan yang dianggap tidak sehat antar aplikator.

“Kita maunya semua rata, jadi satu aplikator melaksanakan semua harus melaksanakan. Jadi kalau sudah ada Pergub harus menentukan sekian-sekian kita senang,” ungkapnya.

Para pengemudi selama ini juga tidak pernah diberi kesempatan membela diri ketika dilaporkan oleh konsumennya.

Aplikator biasanya langsung memberlakukan skorsing atau suspend tanpa adanya langkah klarifikasi dengan pengemudi.

Baca Juga :  Setelah 3 Tahun Vakum, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kembali Gelar Tradisi Gunungan Grebek Syawal

“Misalnya kita tidak bisa membela diri,misalnya ada laporan dari customer, email, kita tahu-tahu langsung kena suspend tanpa mengklarifikasi dulu yang sebenarnya terjadi di lapangan,” lanjutnya.

Menurutnya tarif antar barang dan makanan yang ditetapkan oleh berbagai layanan transportasi online tidak layak.
Para driver ojol menyatakan tarif yang ada terlalu rendah.

Sebelumnya para driver Ojol ini juga sempat berkunjung ke Dinas Perhubungan DIY serta Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.(Reno)

Share :

Baca Juga

Kegiatan TNI

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kakanwil DJP DIY

Yogyakarta

Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Besar Peringati Idul Adha 1444 Hijriah

Yogyakarta

Kejaksaan Tinggi DIY Gelar Upacara Puncak Hari Bhakti Adyaksa ke- 63 

Yogyakarta

Setelah 3 Tahun Vakum, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kembali Gelar Tradisi Gunungan Grebek Syawal

Yogyakarta

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77 Polda DIY Gelar Olahraga Bersama TNI, POLRI dan Masyarakat

Yogyakarta

Tiga Pilar Kelurahan Giwangan Yogyakarta Menjadi Juara 3 Nasional Lomba Tiga Pilar

Yogyakarta

Alumni UGM Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo MP Caleg DPR RI Dapil DIY Bertekad Tingkatkan UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan

Yogyakarta

Sekilas Tentang Yoserizal Anggota DPRD DIY Partai Gerindra Maju Kembali Dapil Bantul Timur