LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama

Rabu, 10 Mei 2023 - 05:40 WIB

Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima menyampaikan tiga nota ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Daerah (PERDA) Batu Bara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Milik Warga, Penyebab Utamanya Diduga Konsleting Listrik

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar Senin (8/5/2023) di gedung DPRD Batu Bara, yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Oky mengatakan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang, penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan PPHN Dibutuhkan Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan

Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang, pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe A dipisah menjadi masing-masing dinas
.(p.g)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ngopi Bersama Pimred PristiwanNews: Sharing dan Edukasi Kabiro dan Biro Serta Wartawan

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

Berita Utama

Pasangan Muhammad Wildan Adiatama Putri Wulandari Unggul Di PEMIRA STIKes Tengku Maharatu Pekanbaru

Berita Utama

Pererat Ukhuwah, Lapas Rangkasbitung-Ponpes Latansa Gelar 3 Cabor  

Berita Utama

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Debit Air Di Desa Sindangjaya Cipanas Kabupaten Cianjur

Berita Utama

KPU Luncurkan Maskot Pilkada 2024

Berita Utama

Usai Daftar ke KPU Kota Tegal, Uyip – Satori Gelar Deklarasi

Banten

PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak