DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama

Rabu, 10 Mei 2023 - 05:40 WIB

Rapat Ranperda anggota DPRD Batu Bara di Hadiri Oleh Wakil Bupati Batu Bara

Mediakompasnews.com – Batu Bara – Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima menyampaikan tiga nota ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Daerah (PERDA) Batu Bara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Berbagai Atraksi hingga Potong Tumpeng di Hari Bhayangkara

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar Senin (8/5/2023) di gedung DPRD Batu Bara, yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Paparkan Hasil Audit 22 Stadion Sepak Bola

Oky mengatakan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang, penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Gencar, Kabid Humas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Pada Masyarakat Lewat Radio

Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang, pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe A dipisah menjadi masing-masing dinas
.(p.g)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Kodam 1/BB ke – 72 Danrem 033/WP Pimpin Ziarah di TMP Pusara Bhakti

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH Pimpin langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Mapolsek Ujungbatu

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK

Berita Utama

Tinjau Sistem Penyediaan Air Minum, Presiden: Antisipasi Adanya Lonjakan Kebutuhan

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Berita Utama

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Berita Utama

Karlahut di Kabupaten Rokan Hulu Meluas, Petugas Butuh Water Bombing

Berita Utama

Peringati HUT RI ke 77 Tahun, Kapolda Sumut Pimpin Upacara Taptu