LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Sabtu, 1 April 2023 - 08:27 WIB

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut, Senin (27/3/23).

Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

Baca Juga :  Kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lingkungan Ponpes Terulang Lagi Meranti

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat. “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Minta Petugas Layani Pemudik Dengan Baik dan Humanis

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

Penulis : Marhamah

Sumber : Humas DPRD Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan – Kesatuan

Berita Utama

Lagi Dan Lagi, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Menerima Penghargaan Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Kawasan Kuliner Pasar Lama Ludes Kebakaran Diduga Gara – Gara konsleting Listrik

Berita Utama

Wujudkan Perairan Aman, KP XVIII-1004 Patroli Disekitar Das Mentaya

Berita Utama

800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

Berita Utama

Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polsek Cikupa Laksanakan Gatur Lalin di Pagi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapim MPR RI Menerima dan Menyetujui Perlunya TAP-MPR Bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Berita Utama

Resmikan Lapangan Sepakbola Jenderal Soedirman, Kasad : Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Jangan Banyak Berpikir Tapi Lakukan