DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 27 Maret 2023 - 13:28 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ada tiga agenda penting

Mediakompasnews.com – Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri. Senin (27/3/23).

Baca Juga :  Warga Siring itik Langsung Mendapat Respon Dari Pemdes Bakauheni Terkait Bantuan BLT - DD

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.

Baca Juga :  Bunda PAUD-SD Kabupaten Batu Bara Gelar Talkshow Laskar Sipandang

“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD” Jelasnya.

Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi. oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.

Baca Juga :  Bersama Warga Sungai Paling utama, Amaskar : Kekompakan dan Gotong Royong dalam Kegiatan Sedekah Bumi Tahun Baru Islam 1445 H

“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan” Singkatnya.(Yosep Ali)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Berita Utama

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Daerah

Bupati Pasaman H.Benny Utama Melantik dan Memperomosikan Hapnil Wadi SH Sebagai Camat Dua Koto

Daerah

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Daerah

Gebyar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, Warga Nagari Panti Utara Disambut Dengan Antusias

Daerah

Polres Pasaman,Polda Sumbar Ungkap Kasus Penggelapan Dengan Modus Pinjam Sepeda Motor Korban dan Dijual

Daerah

Marlin Hadiri Puncak HUT Ke-78 RI, di Perumana Ricci, Tanjungriau

Daerah

Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah dan Kelaparan* *Pendorongan Jemaah Calon Haji Indonesia Amburadul, Panitia Haji KSA Urusan Tranfortasi Tidak Profesional