LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022 - 05:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Tentang Raperda Perubahan APBD 2022

Mediakompasnews.Com – INDRAMAYU – Mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo hadir didampingi kepala perangkat daerah. Berlangsung khidmat, Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu, Selasa 6/9/2022.

Rapat Paripurna DPRD Indramayu ini dalam rangka Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Libatkan Laki-Laki dalam Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender

Sekda Indramayu Rinto Waluyo menerangkan, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan hukum APBD.

Termasuk menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Cigoong Utara Terkait Pelebaran Lapangan Sepak Bola

“Kemudian itu dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan terbitnya peraturan perundang-undangan lainnya, ” kata Rinto

Ia menambahkan, dengan mendasari bahwasannya APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah daerah serta pendapatan lainnya.

Baca Juga :  Lembaga perlindungan konsumen merah putih 'LPK-MP' Kabupaten Pandeglang Pertanyakan Status ASN Ketua Komisioner Bawaslu Pandeglang

“Maka Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah-langkah penyesuaian menjaga pendapatan serta penyesuaian belanja daerah Kabupaten Indramayu, ” ucap Rinto

Setelah penyampaian nota penjelasan oleh Sekda Rinto dan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin menyatakan, secara resmi menerima dan akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus Kabupaten Indramayu yang pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi pada tanggal 6 September 2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Seluas 10 Hektar Lahan di Kota Serang Akan Segera Menjadi Ladang Pertanian Bawang

Pemerintah Daerah

Antisipasi Banjir Naik, Serma Agus Rizal Bersama Warga Laksanakan Siaga Bencana

Pemerintah Daerah

Dugaan Pungutan di SDN I Durajaya, Bupati Cirebon Segera Konfirmasi Disdik

Pemerintah Daerah

Wujud Belasungkawa,Bupati H. Sukiman bersama Pejabat Eselon II Takziah atas Wafatnya Isteri Ketua DPH LAMR Rohul

Pemerintah Daerah

Dinsos Indramayu Ambil Tindakan Terkait Adanya PPKS

Pemerintah Daerah

Usai Sosialisasikan Monev KIP 2022 di Pemkab Babar & Bateng, Ini Kata Komisioner KI Babel

Pemerintah Daerah

Pilkades Serentak di Batu Bara 34 Kades Dilantik

Pemerintah Daerah

Sabtu Ceria Bersama Bupati Nina