DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 September 2022 - 05:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Tentang Raperda Perubahan APBD 2022

Mediakompasnews.Com – INDRAMAYU – Mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo hadir didampingi kepala perangkat daerah. Berlangsung khidmat, Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Indramayu, Selasa 6/9/2022.

Rapat Paripurna DPRD Indramayu ini dalam rangka Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Tertundanya Oprasi Ziyan Di Rumah Sakit Jantung Salemba Jakarta

Sekda Indramayu Rinto Waluyo menerangkan, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan hukum APBD.

Termasuk menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  RSUD Kabupaten Batu Bara Akan Terus Berbenah Setelah Menjadi BULD

“Kemudian itu dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan terbitnya peraturan perundang-undangan lainnya, ” kata Rinto

Ia menambahkan, dengan mendasari bahwasannya APBD yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah daerah serta pendapatan lainnya.

Baca Juga :  ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

“Maka Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah-langkah penyesuaian menjaga pendapatan serta penyesuaian belanja daerah Kabupaten Indramayu, ” ucap Rinto

Setelah penyampaian nota penjelasan oleh Sekda Rinto dan Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin menyatakan, secara resmi menerima dan akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus Kabupaten Indramayu yang pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi pada tanggal 6 September 2022.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Oleh Kadis H.Asep Suherman

Pemerintah Daerah

Desa Curug Lounching Samisade Tahun Anggaran 2022 Bangun Drainase dan Betonisasi JalanĀ 

Pemerintah Daerah

Marlin Terus Semangat Bekerja, Kolaborasikan Energi untuk Masyarakat

Berita Utama

Bupati Imron Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan

Berita Utama

Sachrudin: Hadiri Sekaligus Resmikan Pembangunan Masjid Jami’ Al-Istiqomah

Pemerintah Daerah

Sajirun Makhmud, Menang Dalam Pilkades Desa Kerang

Berita Utama

Bupati Nina Agustina Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa Se- Indramayu

Pemerintah Daerah

Penyaluran BLT-BBM,BPNT,PKH, Desa Bungur Mekar, Kecamatan,Sajira,Kab,Lebak Banten