LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Kantor Desa suka Damai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama instansi lainnya, mengelar penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kamis (19/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib.

Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba Polres Rohul diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir pengaraian diwakili Hakim Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Fajri S Ag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul diwakili JPU Aron Alexander S H.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat Apresiasi Kapolresta Cirebon dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023

Sedangkan untuk Peserta yang hadir, Kepala Desa Suka Damai Afrizal, Masyarakat Desa Suka Damai berjumlah sekitar 40 orang.

Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, dari penyuluhan Hukum tersebut sesuai Surat dari Sekretariat Daerah Kab Rohul Nomor: 100.3/HK-UM/84.76 tgl 29 September 2023 tentang Penyuluhan Hukum Tahun 2023.

Baca Juga :  Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Se Provinsi Banten

“Dengan harapan Peserta mengetahui dan memahami Bagaimana cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi,” sebutnya.

“Selain itu, Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” katanya

“Termasuk, Masyarakat mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,” sebut Aipda Mardiono

Baca Juga :  50 Ekor Kerbau di Kabupaten Rokan Hulu Riau Tergejala Kearah PMK, Petugas Gabungan Turun

“Terakhir Masyarakat yang penyuluhan mengetahui dan memahami apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tutup Kasi Humas mengakhiri

Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Pria Berinisial Ha Alias DN Di Rambah Samo Barat Diringkus Polisi

Berita Utama

Musrenbang Desa Lagundi Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Di Prioritaskan Pembangunan

Berita Utama

Putri Khairunissa, Prempuan Muda Pertama Jadi Ketua Umum DPP KNPI

Berita Utama

Nostalgia, Danrem 064/MY Kumpulkan Prajurit Yonif 320/BP Asal Papua

Berita Utama

Presiden akan Tinjau Pabrik Bioetanol dan Kebun Tebu di Mojokerto

Berita Utama

Anak-Anak TK Aziziyah Semangat Dan Senang Berkunjung Ke Perpustakaan Riau

Berita Utama

Terima Jajaran Direksi EHang dari China, Ketum IMI Bamsoet Akan Kenalkan EHang 216 di KTT G-20

Berita Utama

DPP KAMPUD Dukung Penegakan Hukum Dugaan Gratifikasi Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar