DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kantor Desa suka Damai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Puluhan Masyarakat Sukadamai Ikuti Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Bersama Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama instansi lainnya, mengelar penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kamis (19/10/2023) sekitar Pukul 09.30 Wib.

Adapun Narasumber Kasat Resnarkoba Polres Rohul diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir pengaraian diwakili Hakim Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian Fajri S Ag dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul diwakili JPU Aron Alexander S H.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Lepas Peserta Trail SAPA 2022

Sedangkan untuk Peserta yang hadir, Kepala Desa Suka Damai Afrizal, Masyarakat Desa Suka Damai berjumlah sekitar 40 orang.

Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, dari penyuluhan Hukum tersebut sesuai Surat dari Sekretariat Daerah Kab Rohul Nomor: 100.3/HK-UM/84.76 tgl 29 September 2023 tentang Penyuluhan Hukum Tahun 2023.

Baca Juga :  BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

“Dengan harapan Peserta mengetahui dan memahami Bagaimana cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan cara rehabilitasi,” sebutnya.

“Selain itu, Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan Perkara Perdata dan Pidana di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” katanya

“Termasuk, Masyarakat mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan Waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,” sebut Aipda Mardiono

Baca Juga :  Polres Jakpus Gagalkan Pengedaran 22 Kg Sabu dengan Sandi Burung Terbang

“Terakhir Masyarakat yang penyuluhan mengetahui dan memahami apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tutup Kasi Humas mengakhiri

Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Klinik Tanti Kirana Di Duga Telantarkan Pasien Dalam Keadaan Darurat Tak Sadarkan DiriĀ 

Berita Utama

Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non PermanenL

Berita Utama

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar

Berita Utama

Minor KPJ Medan Korlap IMI Relawan Stunting Indonesia, Tampil Memukau Pembukaan Festival Kuliner 2022

Berita Utama

7 Hari Digelar, Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista Resmi Ditutup

Berita Utama

Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan

Banten

SMSI Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Memperingati HPN 2023, Menggelar Kegiatan Sosial

Berita Utama

Aksi Sosial Dan Pengobatan Masal Paguron Jalak Banten Nusantara Di Kabupaten Pandeglang