LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 18 Juli 2022 - 01:01 WIB

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – BNN RI bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan rehabilitasi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika. Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita.,M.Si.,MHS.,Ph.D. dan Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto,S.H,M.H. yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Gedung Bareskrim Polri,

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional 3 Unit Kebun Sei Rokan Choiri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri mengungkapkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum luar biasa untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, Kabareskrim juga menilai Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para petugas kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani para pecandu dan penyalah guna narkoba.

Baca Juga :  Cegah DBD, Rutan Tangerang Gelar Fogging

Kepada seluruh jajarannya di daerah, Kabareskrim menegaskan agar tidak perlu ragu-ragu lagi dalam menerapkan Pasal 127 junto Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika.

Upaya penyelamatan penyalah guna narkoba harus dilakukan dengan maksimal. Kabareskrim menyebutkan, angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,95% tidak boleh dibiarkan agar Lapas tidak penuh sesak dengan kasus narkoba.

Baca Juga :  Tempat Les AHe ( Anak Hebat) di Perumahan Bumi Sentosa Damai,Desa Karang Sentosa-Bekasi

Oleh karena itulah, melalui sinergi BNN RI dan Bareskrim Polri, pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa namun juga mengurangi beban keuangan negara di tengah situasi saat ini.

“Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” imbuh Kabareskrim.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

TNI/POLRI

Jelang Ramadhan, Kapolda Sulsel Beri Himbauan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Panen 65 Kg Kacang Tanah di Lahan SAE, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Utama

Gawat.!! Rumah Sekdes Hamparan Perak Dilempari OTK

Berita Utama

Sepak Bola Mempersatukan Menggema Jelang Pembukaan Nusantara Cup Piala Prabowo 2022

TNI/POLRI

Di Duga Terlibat Tawuran Konten,Tiga Orang Diamankan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim

Berita Utama

Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin : Capres-Cawapres Ideal 2024

Berita Utama

Museum Gedung Juang Tambun Gelar Festival Kebudayaan Khas Bekasi