LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 18 Juli 2022 - 01:01 WIB

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – BNN RI bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan rehabilitasi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika. Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita.,M.Si.,MHS.,Ph.D. dan Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto,S.H,M.H. yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Gedung Bareskrim Polri,

Baca Juga :  Ketua Umum PERMAHI Tekan Kerja Sama Dengan LEMHANAS RI, Perkuat Pematangan Nilai-Nilai Kebangsaan Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Global

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri mengungkapkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum luar biasa untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, Kabareskrim juga menilai Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para petugas kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani para pecandu dan penyalah guna narkoba.

Baca Juga :  Pantau Arus Mudik Lebaran, Kapolda Riau Cek Pelabuhan Dumai dan Jalur Tol

Kepada seluruh jajarannya di daerah, Kabareskrim menegaskan agar tidak perlu ragu-ragu lagi dalam menerapkan Pasal 127 junto Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika.

Upaya penyelamatan penyalah guna narkoba harus dilakukan dengan maksimal. Kabareskrim menyebutkan, angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,95% tidak boleh dibiarkan agar Lapas tidak penuh sesak dengan kasus narkoba.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-77, Ketua DPR Puan Maharani Dorong Polri Semakin Profesional

Oleh karena itulah, melalui sinergi BNN RI dan Bareskrim Polri, pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa namun juga mengurangi beban keuangan negara di tengah situasi saat ini.

“Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” imbuh Kabareskrim.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personil Polres Bogor Epakuasi Truk Terjun Ke Jurang

Berita Utama

Hut Ke -7 Ghratama Pustaka Yogyakarta Keluarga Dan Umkm Strategi Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Berita Utama

Penataan Alur Indramayu, Bupati Nina Minta Restu Masyarakat Kota Mangga

Berita Utama

Wajah Pemilu 2024, Masih Dibayangi Politik Identitas

Berita Utama

Dr. Seno, Apresiasi, Dr.(HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawijaya. S.SiT,,M,Mar, Dapat Gelar Kehormatan Tertinggi Dari CMR University India

TNI/POLRI

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

TNI/POLRI

Akibat Muatan Tak seimbang Mobil Truck fuso bermuatan karet terperoksok kedalam jurang

Berita Utama

Pangkoarmada III Hadiri Wisuda Sarjana Taruna AAL Angkatan Ke-67 Tahun 2022