LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 18 Juli 2022 - 01:01 WIB

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – BNN RI bersama dengan Bareskrim Polri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan rehabilitasi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika. Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita.,M.Si.,MHS.,Ph.D. dan Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto,S.H,M.H. yang disaksikan oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Gedung Bareskrim Polri,

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri mengungkapkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama merupakan momentum luar biasa untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, Kabareskrim juga menilai Perjanjian Kerja Sama ini sangat penting, karena akan menjadi payung hukum bagi para petugas kepolisian di seluruh Indonesia dalam menangani para pecandu dan penyalah guna narkoba.

Baca Juga :  Polsek Merbau Mataram Amankan Tersangka pencuri HP

Kepada seluruh jajarannya di daerah, Kabareskrim menegaskan agar tidak perlu ragu-ragu lagi dalam menerapkan Pasal 127 junto Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 kepada para pecandu dan penyalah guna narkotika.

Upaya penyelamatan penyalah guna narkoba harus dilakukan dengan maksimal. Kabareskrim menyebutkan, angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 1,95% tidak boleh dibiarkan agar Lapas tidak penuh sesak dengan kasus narkoba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Negara, Jakarta

Oleh karena itulah, melalui sinergi BNN RI dan Bareskrim Polri, pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalah guna narkoba tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa namun juga mengurangi beban keuangan negara di tengah situasi saat ini.

“Semoga jadi ibadah Kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalah guna yang merupakan korban dari narkoba,” imbuh Kabareskrim.

(Red/AH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Butuh Kolaborasi dalam Pembangunan Bangsa

TNI/POLRI

Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Berita Utama

GM PTPN 3 Distrik Labuhanbatu Yang Pernah Menjadi Manager Sawit Sapi Raih Gelar Doktor(S3) Program Ilmu Pertanian UMA

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Progres Renovasi TMII

TNI/POLRI

Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Berita Utama

Aksi Pencurian Marak di Kober, Warga Gelar Rapat Cari Solusi

TNI/POLRI

Sambut HUT TNI Ke 77, Kasdim 0510/Trs Dampingi Kasrem 052/Wkr Bakti Sosial, Salurkan 120 Paket Sembako

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bersama RSUD Balaraja