DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:43 WIB

Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Mediakompasnews.Com – Pidie – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023, merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie,” ucap Presiden dalam keterangannya usai acara.

Baca Juga :  Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

Presiden menilai bahwa alasan peluncuran program tersebut dilaksanakan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Pidie karena di tempat tersebut tersimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

“Di sini memang ada 3 peristiwa, di Pidie Rumah Geudong, di Simpang KKA, dan di Jambo Keupok,” imbuhnya.

Kepala Negara menekankan bahwa selanjutnya program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan. “Setelah itu akan terus, ini langkah awal, sekali lagi ini baru langkah awal,” tuturnya.

Baca Juga :  Ikuti Rakornis TMMD ke-115 Secara Virtual, Ini Pesan Danrem 064/MY

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah yudisial tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, saat ini Presiden menekankan untuk melaksanakan langkah non-yudisial guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun

“Tetapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak kita langsung selesaikan,” tandasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Nasional

Group Kanggo Seduluran Bersama Warga Kertosari Meriahkan HUT Ke-77 RI

TNI/POLRI

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi Bersama Danrem 063/SGJ Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Balai Benih Padi Subang

Berita Utama

Kemendagri Berkomitmen Dukung Kebijakan Skema Pembangunan Rumah Susun Umum SKBG di Perkotaan

Berita Utama

LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Berita Utama

Sebanyak 57 Stand Meriahkan Brebes Expo 2024 di GOR

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Aktif Wujudkan Perdamaian Dunia