Breaking News

Home / Berita Utama / Nasional

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:43 WIB

Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Mediakompasnews.Com – Pidie – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023, merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie,” ucap Presiden dalam keterangannya usai acara.

Baca Juga :  Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Giat Operasi Pekat Maung 2022

Presiden menilai bahwa alasan peluncuran program tersebut dilaksanakan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Pidie karena di tempat tersebut tersimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

“Di sini memang ada 3 peristiwa, di Pidie Rumah Geudong, di Simpang KKA, dan di Jambo Keupok,” imbuhnya.

Kepala Negara menekankan bahwa selanjutnya program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan. “Setelah itu akan terus, ini langkah awal, sekali lagi ini baru langkah awal,” tuturnya.

Baca Juga :  PKSPL IPB University Adakan Summer Course On On Tropical Sea Farming and Integrated Coastal Management

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah yudisial tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, saat ini Presiden menekankan untuk melaksanakan langkah non-yudisial guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Teten Masduki, Bamsoet: IMI Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM Dalam Berbagai Event Olahraga Otomotif Indonesia

“Tetapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bisa bergerak kita langsung selesaikan,” tandasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas Pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Menkumham Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Pada Pegawai Yang Telah Masuki Masa Purnabhakti

Berita Utama

Tondi Isri Panjaitan Minta Keadilan Usai Di Tuding Bawa Kabur Mobil Rekannya

Berita Utama

Senam Sehat Insan Perhubungan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas lV Tegal

Berita Utama

Maros Lumbung Beras Sulsel, Presiden: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Berita Utama

Turunkan Angka Stunting,Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar

TNI/POLRI

Polsek Senen Berhasil Meringkus 5 orang Bandar Narkoba

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Pemuda Disabilitas