DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 20 September 2024 - 12:45 WIB

Pria Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria diduga sebagai Pemakai atau terlibat Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu, berinisial IP alias Indra (35 Tahun), tak berkutik saat diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menjelaskan Tersangka Indra ditangkap di Perkebunan Sawit milik Masyarakat RT001 RW001 Desa Muara Dilam.

“Dari Tersangka turut diamankan berupa Barang Bukti Sabu sekitar 1, 59 Gram dengan rincian Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastic Bening, Tiga Helai Tisu warna Putih, Satu plastic Bening, Satu Unit Sepeda Motor beat warna Biru Denim tanpa Nomor Polisi dan Satu Dompet Kunci Mobil Merk Mitshubishi warna Hitam,” jelas AKP Buyung, Jum’at (20/9/2024).

Baca Juga :  Kapolres Lebak pimpin Upacara Sertijab Lima PJU Polres Lebak dan Kapolsek Jajaran

Penangkapan Tersangka, berawal ketika Kapolsek Kuntodarussalam mendapat laporan dari Masyarakat Perkebunan Sawit milik Masyarakat RT 001 RW 01 Desa Muara Dilam, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, Kanit Reskrim beserta Team mendatangi tempat tersebut, pada saat itu melintas Seorang Laki-laki yang membawa Sepeda Motor Beat warna Biru Denim

Baca Juga :  Bupati Indramayu Lepas 31 Peserta Porsadin

Saat itu, dilakukan penangkapan dan saat itu orang tersebut membuang Bungkusan ke Sungai, kemudian mengambilnya dan membuka bungkusan tersebut .

Ketika itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening, kemudian dilakukan interogasi pada saat itu Pelaku yang diketahui berinisial IP, mengakui Satu Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening miliknya yang ddapat dari BRO.

Baca Juga :  Museum Gedung Juang Tambun Gelar Festival Kebudayaan Khas BekasiĀ 

“Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan, ketika itu guna proses hukum selanjutnya dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” papar AKP Buyung.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung Kardinal mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkantibmas Pejaten Barat Laksanakan Pemantauan Giat Solawatan PP MPC Dan Majelis Rasulullah

TNI/POLRI

Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 10 Pemuda Diamankan

Berita Utama

Pahlawan Timnas U16 Pulang ke Cirebon, Langsung Diterima Bupati

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon monitoring penyaluran bantuan beras 10 kg dan sampaikan himbauan kamtibmas pada warga desa binaan

Bandar Lampung

Sinergitas PT. JN Ferry Dan PT. CNM, Berkolaborasi Siap Suguhkan Layanan Yang Prima

Berita Utama

Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten TangerangĀ  Mengundurkan Diri

Batu Bara

Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Tuan Rumah Halal Bihalal Silahturahmi Idul Fitri 1444 Hijiriah Tahun 2023

Berita Utama

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Ajisaka Kab.Kediri Ciptakan Anak Didik Berkwalitas.