LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Senin, 4 September 2023 - 12:52 WIB

Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

MediaKompasnews.Com – JAKARTA – Sidang praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ES, DI,PI dan AR, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners: Herry Yap.SH.CCL, Elia Dwi Arjuna. SH, Fran Kasih. SH, Gunawan Situmorang.SH, menggelar konferensi pers yang diselenggarakan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/09/2023) siang.

“Kami mewakili klien kami, melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, saat ini masuk sidang ke dua. Hasil hari ini, termohon tidak hadir dan di sidang pertama juga termohon tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Suhaili Datuk Mudo DPP Lemtari Berikan SK Dokumen Kepengurusan Pada Made Yudiasri Sebagai Ketua DPW di Bali

Yang menjadi perhatian utama kuasa hukum, adalah ketidakhadiran Termohon dalam persidangan praperadilan yang kedua kali ini.

“Sebagai kuasa hukum, semakin kami merasa ada kejanggalan, kenapa tidak hadir saat persidangan. Memang saat sidang pertama, klien kami tiba-tiba di P21 kan dan di sidang kedua ini yang kami harapkan kehadiran termohon untuk dapat menyampaikan tentang proses yang sedang berjalan, tapi tidak hadir kembali,” ungkap Herry.

Baca Juga :  Milad ke- 23 Tahun KPJ 9B 2023: Menabur Persaudaraan, Nyanyian Semesta

Menurutnya, klien mereka hanya seorang member biasa dalam investasi robot trading Net89, tanpa memiliki saham atau gaji di perusahaan tersebut. Dia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini adalah perusahaan PT SMI.

“Selama ini kami diam, kami sebagai kuasa hukum tersangka tidak pernah menyampaikan sesuatu. Saat ini kami menegaskan, bahwa klien kami bukanlah otak atau sebagai pendiri dari perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Pihaknya berharap, mengenai keadilan dalam proses hukum ini. “Kami hanya ingin, meraih keadilan untuk klien kami,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan, dan kuasa hukum berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan adil.

“Untuk sidang lanjutan, minggu depan hari Senin,” sebut Herry. (Red

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

JAKARTA

Harison Mocodompis : Kunjungan Menteri Nusron Bukan Hanya Sekedar Seremonial

JAKARTA

Membukukan Kinerja Bisnis yang Bagus di Semester Pertama, PT. MBTO Optimis Prospek Kinerja Membaik di 2023

JAKARTA

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

JAKARTA

Tiga Hari, Mitra Binaan PT Timah Tbk Pasarkan Produk di Bazar UMKM 2023 yang Digelar Kementerian ESDMĀ 

Berita Utama

Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

JAKARTA

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

JAKARTA

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat, Ketum BP Tipikor: Saatnya Berantas Mafia Tanah