LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Senin, 4 September 2023 - 12:52 WIB

Praperadilan Tersangka Investasi Robot Trading Net89 yang Kedua Kalinya Ditunda

MediaKompasnews.Com – JAKARTA – Sidang praperadilan atas perkara investasi robot trading Net89 yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka berinisial ES, DI,PI dan AR, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,

Kuasa hukum Herry Yap.SH.CCL, dari HRY & Partners: Herry Yap.SH.CCL, Elia Dwi Arjuna. SH, Fran Kasih. SH, Gunawan Situmorang.SH, menggelar konferensi pers yang diselenggarakan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/09/2023) siang.

“Kami mewakili klien kami, melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, saat ini masuk sidang ke dua. Hasil hari ini, termohon tidak hadir dan di sidang pertama juga termohon tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

Yang menjadi perhatian utama kuasa hukum, adalah ketidakhadiran Termohon dalam persidangan praperadilan yang kedua kali ini.

“Sebagai kuasa hukum, semakin kami merasa ada kejanggalan, kenapa tidak hadir saat persidangan. Memang saat sidang pertama, klien kami tiba-tiba di P21 kan dan di sidang kedua ini yang kami harapkan kehadiran termohon untuk dapat menyampaikan tentang proses yang sedang berjalan, tapi tidak hadir kembali,” ungkap Herry.

Baca Juga :  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Menurutnya, klien mereka hanya seorang member biasa dalam investasi robot trading Net89, tanpa memiliki saham atau gaji di perusahaan tersebut. Dia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini adalah perusahaan PT SMI.

“Selama ini kami diam, kami sebagai kuasa hukum tersangka tidak pernah menyampaikan sesuatu. Saat ini kami menegaskan, bahwa klien kami bukanlah otak atau sebagai pendiri dari perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Tolak Klaim Nasabahnya, Johnny Situwanda.SH Sambangi Dan Gugat Asuransi Panin Dai-ichi LifeĀ 

Pihaknya berharap, mengenai keadilan dalam proses hukum ini. “Kami hanya ingin, meraih keadilan untuk klien kami,” pungkasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin minggu depan, dan kuasa hukum berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan adil.

“Untuk sidang lanjutan, minggu depan hari Senin,” sebut Herry. (Red

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Beredar Isu Pemutusan Mitra Kepada Ojek Online Dampak Dari Aksi 1812 Kemarin

JAKARTA

Tudingan 2 Matari, Ketum FRN Counter Polri Agus Flores Angkat Bicara

JAKARTA

Pesona Tren Warna Sariayu 2025 “Dear, Mahameru” Paduan Keindahan Alam dan Warna Nan Memukau

JAKARTA

Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

Berita Utama

Bangun Apkowil Yang Adaptif, di Era Digital Sterad Selenggarakan Harbang Puanter di Kodam IM

Berita Utama

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

JAKARTA

Komnas Perlindungan Anak Minta Polres Semarang usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes di Ungaran.

JAKARTA

Warga RT 001 RW 012 Menteng Atas meriahkan HUT RI ke- 78