Mediakompasnews.Com – Subang – Polsek Patokbeusi Polres Subang merazia sejumlah lokasi peredaran miras pada saat akan malam takbiran Idul Fitri, Minggu, Pukul 14.30 Wib. Minggiu (30/3/2025).
Dari razia yang digelar pada pukul 14.30 WIB sd selesai, petugas Polsek Patokbeusi menyita puluhan miras dari dua lokasi berbeda.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra mengatakan, razia menyasar lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras yakni di sepanjang jalur pantura.
Di 2 (dua) warung sepanjang jalur pantura yakni Warung SMR dan toko EDR berhasil telah diamankan miras sebanyak 30 ( tiga puluh) botol miras terdiri dari sbb:
– 12 ( dua belas) botol miras jenis arak botol besar .
– 18 ( delapan belas ) botol miras jenis arak botol kecil.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam takbir idul fitri 1446 H tahun 2025.
Di samping itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Kompol Anton Indra menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi miras ilegal.
Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras tambah Kapolsek.
(Humas//Red//Armadi STJ.)