Jumat, Januari 2, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

by Admin2
Maret 5, 2023
in Banten, Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang Polda Banten, Sorotan
0
Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kabupaten Tangerang – Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram, di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (05/03/2023).

“Awalnya anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya”, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Juga :  Mahasiwa UNSERA Memberikan Alat Penunjang Kinerja UMKM Kelurahan Pageragung

Related posts

Pucuk Pimpinan Pengamanan Rutan Resmi Berganti, Karutan Tangerang Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Jabatan

Pucuk Pimpinan Pengamanan Rutan Resmi Berganti, Karutan Tangerang Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Jabatan

Januari 2, 2026
Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

Desember 31, 2025

Sigit melanjutkan, anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung. Saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga mengangkut gas elpigi yang diduga oplosan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Secara Resmi Membuka Musda DPD LPM Kota Tangerang Dibogor

Selanjutnya anggota melakukan pembuntutan sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di desa rancaiyuh kec Panongan, sesampainya disana mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas LPG 3 kg subsidi, ratusan Tabung gas LPG 12 kg dan juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut.

Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. “Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas elpiji”, tutup Sigit.

Baca Juga :  Program TNI TMMD Ke 114 Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Bangka Selatan

(Red/Pan/Mar)

Previous Post

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Next Post

Luar Biasa Brigjen TNI Febriel;Jadi Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Provinsi NTT

Next Post
Luar Biasa Brigjen TNI Febriel;Jadi Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Provinsi NTT

Luar Biasa Brigjen TNI Febriel;Jadi Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Provinsi NTT

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In