DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:08 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

MediaKompasnews.Com- Batu bara, Sumatra Utara – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

Baca Juga :  Akan Aksi  Demo Besar-Besaran Oleh LSM GPBB DIdepan Kantor PT.Telkom Indonesia Cabang Lebak

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Desa Pelempang Terbakar

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Baca Juga :  Monitoring dan Pengamanan Hiburan Organ Tunggal Dalam Rangka Pernikahan Putri dari Bpk.Khariri Warga Blok 1 Desa Kempek

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Syaiful)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kegiatan Quick Wins Presesi Program 3 Optimalisasi Pelayanan Publik

TNI/POLRI

Reskrim Polsek Pajangan,Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

TNI/POLRI

Patroli Malam Polsek Weru Polresta Cirebon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

TNI/POLRI

Gelar Arisan Bulanan, Sarana Pererat Tali Silaturahmi Persit Koramil 414-04/Membalong

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi GUKTM dan Cegah Pekat

TNI/POLRI

Pasca Lebaran Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Giatkan Patroli

Berita Utama

Pembukaan Latihan Super Garuda Shield Tahun 2022

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang