Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Batu Bara – Kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka antisipasi Geng Motor, Begal dan Premanisme, guna untuk Menciptakan situasi aman dan Kondusif, di Wilayah Hukum Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Wakapolsek Indrapura IPTU, A. Sitorus, S.H, untuk mencegah akan terjadi dari gangguan Kamtibmas. Sabtu (20/05/2023).
Dengan dari dasar hukum Undang Undang Kepolisian no.2 Tahun 2002, Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjalankan dari Surat Perintah Kapolsek Indrapura Nomor, Sprin /184 / V / HUK.6.6 / 2023 tertanggal 20 Mei 2023.
Adapun dari pelaksanaan nya yang dilakukan oleh Petugas Polsek Indrapura, diantaranya adalah, Kapolsek Indrapura yang diwakili oleh Wakapolsek Indrapura *IPTU A. Sitorus, S.H, Kanit Samapta Polsek Indrapura AIPTU Ponidi, 5 orang personil Polsek Indrapura, 2 orang personil TNI Koramil 02 AP, 2 orang personil Satpol PP Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan patroli malam yang dibimbing arahan dengan melaksanakan apel, juga berdoa bersama sebelum melaksanakan tugas patroli, ada pun yang menjadi target utama seperti melaksanakan Patroli di Jalinsum Kota Indrapura, juga melaksanakan patroli di seputaran lapangan Indrasakti Air Putih, melaksanakan patroli ditempat tempat yang dianggap rawan 3c, Jalinsum Wilkum Polsek Indrapura, Tugu Soekarno Simpang Bodrek Desa Sipare-pare,
melaksanakan apel Konsolidasi dan melaporkan hasil patroli oleh personil.
Yang man dari target sasaran adalah,
Pengguna Sepeda motor yang dicurigai menjadi tempat balap liar, tempat dimana sering terjadi 3C, dari lokasi tempat nongkrong nongkrong anak anak remaja yang bisa menjadi dampak untuk menjadi balap liar.
Dari hasil kegiatan yang di laksanakan selama melakukan patroli, hasil yang di capai, mendapat respon positif dari warga masyarakat, begitu juga dari tokoh tokoh pemuda/i, tokoh tokoh agama.
Kegiatan berjalan dengan lancar, sampai saat berakhir kegiatan situasi di wilayah hukum Polsek Indrapura dalam keadaan aman dan kondusif.
(Albs70/team)