DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 22 Juni 2022 - 04:03 WIB

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.

“NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).

Baca Juga :  Cerdaskan Kehidupan Anak Bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Jadi Tenaga Pendidik Di Tanah Papua

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.

“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga :  Kasad: Kinerja PNS TNI AD Mampu Mendukung Tugas Pokok TNI AD

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Pada Tingkat Setukpa Lemdiklat Polri

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkan Sidang Pra peradilan atas Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Kekerasan Seksual

TNI/POLRI

Bapak Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

TNI/POLRI

Tongkat Komando Danlantamal XIV Dijabat Laksma TNI Deny Prasetyo

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Berita Utama

Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba Hingga Mei 2023

Berita Utama

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Berita Utama

Diduga Gelapkan Handphone, Warga Tangsel Lapor Polisi