Jumat, Mei 9, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang

by Redaksimkn
Agustus 9, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnewa.Com – Medan – DT seorang wanita tersangka kasus penganiayaan Dokter Tri Noviyanti Br Sembiring diserahkan ke Kejari Deli Serdang, Senin 08 Agustus 2022 Sekitar Pukul 14.00 Wib

DT diserahkan oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena berkas pekaranya sudah dinyatakan P21 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Rumah Milik Warga Lenteng Ludes Dilahap Si Jago Merah, ini Kejadiannya

Related posts

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025
Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Mei 6, 2025

DT dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang oknum Dokter pada 19 Oktober 2021 pagi dengan nomor STPL/B/968/III/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.

Dimana saat itu korban yang sedang berada di sebuah warung bertujuan untuk beli sarapan sebelum berangkat bekerja, tiba tiba mendadak di hampiri oleh terlapor. Terlapor diduga mencari seseorang, namun tidak ditemukan di mobol pelapor, Dimana saat itu pelapor juga mendapatkan penganiayaan sampai jilbabnya terlepas, tak hanya itu terlapor juga menganiaya pelapor dan juga mencakar bibir pelapor.

Baca Juga :  Lanal Ketapang Terima Kapal Bom Ikan Tangkapan Masyarakat Pulau Serutu

Tak terima dengan perbuatan tersebut, pada hari yang sama Korban pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dan saat ini pelaku sudah di limpahkan ke Kejari Deli Serdang untuk menjalani proses persidangan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,S.I.K saat di konfirmasi Senin 8/8/2022 Malam Membernarkan adanya penyerahan tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

“Iya, Sudah kami limpahkan,” Pungkasnya..

(Red)

Previous Post

Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer

Next Post

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Next Post
Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In