DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:28 WIB

Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang

Mediakompasnewa.Com – Medan – DT seorang wanita tersangka kasus penganiayaan Dokter Tri Noviyanti Br Sembiring diserahkan ke Kejari Deli Serdang, Senin 08 Agustus 2022 Sekitar Pukul 14.00 Wib

DT diserahkan oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena berkas pekaranya sudah dinyatakan P21 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67

DT dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang oknum Dokter pada 19 Oktober 2021 pagi dengan nomor STPL/B/968/III/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.

Dimana saat itu korban yang sedang berada di sebuah warung bertujuan untuk beli sarapan sebelum berangkat bekerja, tiba tiba mendadak di hampiri oleh terlapor. Terlapor diduga mencari seseorang, namun tidak ditemukan di mobol pelapor, Dimana saat itu pelapor juga mendapatkan penganiayaan sampai jilbabnya terlepas, tak hanya itu terlapor juga menganiaya pelapor dan juga mencakar bibir pelapor.

Baca Juga :  Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

Tak terima dengan perbuatan tersebut, pada hari yang sama Korban pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dan saat ini pelaku sudah di limpahkan ke Kejari Deli Serdang untuk menjalani proses persidangan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,S.I.K saat di konfirmasi Senin 8/8/2022 Malam Membernarkan adanya penyerahan tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Pura Dharma Segara Diresmikan, Kasal Jadikan TNI AL Rumah Pancasila

“Iya, Sudah kami limpahkan,” Pungkasnya..

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

Berita Utama

Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Berita Utama

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

Berita Utama

Kegiatan Jum’at Berkah FWJI Tangkot, Bagikan Nasi Bungkus Seputaran Ciledug

Berita Utama

Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang

Berita Utama

Polresta Sukabumi, Luncurkan Program Bebeja Ka Polres

Berita Utama

HBP ke-61, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Bersama PMI Rohul

Berita Utama

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025