DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 04:33 WIB

Polresta Cirebon Pertemukan dengan Anak Korban Penganiayaan dengan Ibu Kandungnya Setelah Terpisah 5 Tahun

Mediakompasnews.Com, – Cirebon – Polresta Cirebon berhasil mempertemukan anak korban penganiayaan dengan ibu kandungnya yang bernama Suwarti (47) asal Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dia merupakan ibu kandung anak berusia enam tahun yang dianiaya ibu angkatnya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Bahkan, ibu kandung korban tersebut langsung memeluk dan menggendong anaknya yang telah terpisah selama lima tahun terakhir saat dipertemukan di Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Sabtu (1/10/2022). Suwarti juga menangis di pelukan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut.

Baca Juga :  Kasau Menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kepada Menhan Prabowo Subianto

“Sehingga atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya. Kemudian didapatkan alamatnya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dan langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtimas setempat,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tersebut ternyata di alamat tersebut hanya ditempati oleh nenek korban. Pihaknya pun mendapatkan nomor handphone dan posisi ibu kandung korban yang bekerja sebagai baby sister di Tangerang sehingga langsung dikomunikasikan oleh petugas.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Batu Bara Gelar Syukuran

“Ibu kandung korban dan majikannya sangat kooperatif untuk membantu bertemu dengan anaknya. Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang dan merawatnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, pertemuan korban dan ibu kandungnya merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon tanpa kenal lelah menyelesaikan kasus tersebut. Termasuk residu penyidikan tentang pengasuhan korban ke depannya. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar tanpa menyisakan residu apapun.

“Saat ini, penanganan kasusnya tetap berjalan, dan kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti JPU. Ke depannya, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah mengapresiasi kerja keras Polresta Cirebon yang berhasil mempertemukan korban dengan ibu kandungnya. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam kasus tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita melihat komitmen Polresta Cirebon menangani kasus kekerasan anak hingga tuntas termasuk mempertemukan korban dengan ibu kandunnya. Bahkan, upaya pencariannya kurang dari dua minggu sudah berhasil dan penyidik mengejar hingga ke Gunungkidul, Yogyakarta,” ujar Hj. Fifi Sofiyah.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pagelaran Wayang Orang Pandawa Boyong, Kasad Perankan Batara Guru

TNI/POLRI

Jumat Curhat, Kapolsek Cijaku Polres Lebak dengar Curahan Warga Masyarakat dan Mahasiswa

TNI/POLRI

Protap Polsek Warunggunung Polres Lebak meningkatkan Fungsi Pengamanan Mako

TNI/POLRI

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

TNI/POLRI

Wujud Sinergitas Antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan PAM Hiburan Rakyat

TNI/POLRI

Polda Sumsel Lakukan Upaya Pemberantasan 3C (Curas, Curat,dan Curanmor)

Berita Utama

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Karena kasus pencurian

Berita Utama

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Rokok Ilegal, Barang Bekas, dan Kejahatan Siber degan Kerugian Negara Miliyaran Rupiah