Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia

by Admin5 Habibi
Agustus 10, 2023
in Lampung Selatan
0
Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia
0
SHARES
12
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menangkap empat orang pelaku penusukan terhadap seorang pria bernama Sapfendi (26) hingga tewas saat acara organ tunggal di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (8/8/2023) sekira pukul 01.30 WIB

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan keempat pelaku berhasil diamankan kurang lebih 1×24 jam dari kejadian penganiayaan dan pengeroyokan di Pematang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
“Kami berhasil mengamankan ada 4 tersangka pelaku penganiayaan dan pengeroyokan ini dengan inisial MT (39), GS (18), FA (16) dan DRH (17),” kata Kapolres, saat koferensi pers di Mapolres Lamsel, Kamis (10/8/2023) siang.

Baca Juga :  Mall Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni di Kunjungi paud Kasih Ibu

Related posts

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Oktober 30, 2023
Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Oktober 26, 2023

“terjadinya tindak pidana ini bermula dari adanya gesekan antara korban dengan para tersangka saat hiburan malam, gesekan tersebut berlanjut sampai di luar panggung. Korban dikejar dan ditusuk lalu didorong di dari atas jembatan kebawah kali hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadirkan Atraksi Hiburan Bagi Pemudik, BHC Gelar Pentas Seni Tari Tradisional

Polisi menyita barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau, seperangkat pakaian korban berlumuran darah yang dikenakan korban.

“Para tersangka ini kita kenakan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 361 ayat (1) juncto Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutup Kapolres.
(Hms/ Nasuki)

Baca Juga :  Peringatan HUT Persit Ke - 77, Persit Kodim 0421/Ls Borong Gelar juara
Previous Post

Sangat Disayangkan, Pembangunan yang Diduga Kurangnya Pantauan dari Dinas

Next Post

Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

Next Post
Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In