DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara

Senin, 8 Mei 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Batu Bara Ajukan Penyertaan Pengajuan Modal Untuk BUMD

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAp diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal Frima, SE menyampaikan, tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara, Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya, Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, juga Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Deerah (Perda) Batu Bara, nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Bangga Peserta MTQ Kecamatan Datuk Tanah Datar Alami Peningkatan

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, 08/05/2023.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Dikatakan Oky, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Batu Bara Antisipasi Terjadinya Kamseltibcar

Tanperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten batu bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing dinas. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Ciptakan Desa Bersinar, Bupati Batu Bara Siapkan Relawan Anti Narkoba

Batu Bara

Seorang Pencuri Berhasil di Tangkap Dengan Cepat Oleh Polsek Indrapura

Batu Bara

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pencurian

Batu Bara

Relawan Gerakan Sumut Mengajar Dilepas, Sebagian Ratusan Ditempatkan di Batu Bara

Batu Bara

Kegiatan Tes Urine Terhadap Para Pengemudi Angkutan Darat Sangat di Aspresiasi Ketua DPC LIN Batu Bara

Batu Bara

Polsek Indrapura Amankan Salah Satu dari Begal yang Gunakan Senjata Tajam

Batu Bara

Berangkatkan Anak untuk Operasi Mata, Kadin Batu Bara Dapat Apresiasi dari Masyarakat Desa Bandar Rahmad 

Batu Bara

Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret