LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Senin, 8 Mei 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Batu Bara Ajukan Penyertaan Pengajuan Modal Untuk BUMD

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAp diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal Frima, SE menyampaikan, tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara, Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya, Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, juga Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Deerah (Perda) Batu Bara, nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, 08/05/2023.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Seorang Pria Tak Berkutik Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Edarkan Barang Terlarang Narkotika Jenis Sabu di Batu Bara

Dikatakan Oky, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara dan Kapolres Memperingati HUT ke-77 Bhayangkara, Menjaga Kesatuan dan Persatuan

Tanperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten batu bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing dinas. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan KRYD, Patroli Skala Besar Sweeping Blue Light

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Tinjau Banjir Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Batu Bara

Ny. Maya Buka Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Majukan Kualitas Olahan Pangan Pelaku UMKM Kuliner

Batu Bara

Bupati Batu Bara Apresiasi Yayasan Orta Skill Hasilkan SDM Terampil

Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Ingin Laporan Keuangan Berkualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Batu Bara

Kapolres Batu Bara Resmikan Mushola Yusuf Dipolsek Labuhan Ruku

Batu Bara

Musda IV MUI Batu Bara, H. M. Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum

Batu Bara

Bupati Zahir Dan Kapolres Batu Bara Sambut Kabaharkam Polri Dengan Meriah