LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Batu Bara

Senin, 8 Mei 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Batu Bara Ajukan Penyertaan Pengajuan Modal Untuk BUMD

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAp diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal Frima, SE menyampaikan, tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara, Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya, Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, juga Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Deerah (Perda) Batu Bara, nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan KRYD, Patroli Skala Besar Sweeping Blue Light

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, 08/05/2023.

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Baca Juga :  Tutup PKL Mahasiswa FISIP USU di Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir : Teori dan Praktik Beda

Dikatakan Oky, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Baca Juga :  BKAG Batu Bara Siap Dukung Program Pemkab Batu Bara

Tanperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten batu bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut:

Semula dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing dinas. (Albs70).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Warga Sipare Pare Bereaksi Minta Perbaikan Sejumlah Rumah

Batu Bara

Kasatlantas Polres Batu Bara Penindakan Pelanggaran Lalulintas

Batu Bara

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Ikuti Olahraga Bersama

Batu Bara

BPMPD Batu Bara Terima Silaturahmi PJI Demokrasi

Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke- 38 Yayasan Perguruan Cipta, Harap Mampu Bersaing di Tengah Revolusi Industri

Batu Bara

Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan Pelaku Pencurian

Batu Bara

Satu Orang Residivis Kasus Pencurian Digelandang Unit Reskrim Polsek Indrapura

Batu Bara

Bupati Batu Bara, Beri Motivasi Wujudkan TK PKK Desa