Senin, Januari 19, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

by Redaksimkn
Juni 24, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, TNI/POLRI
0
Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Pontianak Kalbar – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak Rp 1 Miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin Pers Realease pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Related posts

Ibadah Bersama, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepribadian dan Spiritualitas Warga Binaan

Ibadah Bersama, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepribadian dan Spiritualitas Warga Binaan

Januari 19, 2026
Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door

Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door

Januari 19, 2026

Dalam Pers Realease pemusnahan barang bukti narkoba ini, Hernowo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan tiga TKP yang berbeda.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pembina Upacara, Kapolsek Panongan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,3 Kilogram,” ujarnya, Jum’at (24/6).

Sedangkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 Gram.

“Tim gabungan berhasil mengungkap fakta bahwa barang bukti Narktotika tersebut diperoleh dari tersangka T dan RD. Setelah itu Tim kembali mengamankan tersangka T dan satu orang warga binaan Lapas Klas II A Singkawang yaitu RD,” jelas Hernowo.

Baca Juga :  Dalam Ciptakan Sekolah Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Sederet Program Pembinaan

Dari hasil pemeriksaan bahwa RD menggunakan rekening Bank atas nama orang lain sebanyak enam nomor rekening. Diduga diperoleh dari hasil jual beli Narkotika yang dilakukan sejak tahun 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.

“Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit Rumah, Uang Tunai Sejumlah Rp 100 Juta, dan 1 Kavling Tanah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-79 Porlempika Adakan Lomba Lempar Pisau dan kapak di Hutan

Dengan Total nilai Asset yang berhasil disita senilai Rp 1 Miliar.

Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

(Red)

Previous Post

Dansatrol Lantamal IV Pimpin Sertijab Komandan KRI Krait-827

Next Post

VIRAL, Polres Flotim Nusa tenggara timur,Amankan Seorang Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Next Post
VIRAL, Polres Flotim Nusa tenggara timur,Amankan Seorang Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

VIRAL, Polres Flotim Nusa tenggara timur,Amankan Seorang Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In