DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 5 September 2022 - 10:05 WIB

Polda Aceh Surati Kemenkominfo untuk Blokir Game Higgs Domino

Mediakompasnews.Com – Banda Aceh – Judi online, khususnya chip higgs domino makin marak di Provinsi Aceh. Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan Jajaran agar judi berkedok _game_ itu hilang di Bumi Serambi Mekkah.

Baru-baru ini, Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Pada Tingkat Setukpa Lemdiklat Polri

“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs _game higgs domino_,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, Senin, 5 September 2022.

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran _game higgs domino_ tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Apalagi, sambung Winardy, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah menyatakan dalam fatwanya kalau _game higgs domino_ masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.

Baca Juga :  Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan

Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Terima Delegasi Korea Selatan, Presiden Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi.

“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” ujar Winardy, tegas.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Manding Daya Nerima Penghargaan Patriot Jawi Wetan II

Berita Utama

Dikukuhkan Jadi Ketua MKA Luhak Rambah, Marjeni Berharap Monjopuik Tuah Monjunjong Marwah..

Berita Utama

Bersama anggota dan Pers Jajaran Kodim 0603 Lebak Gelar Nobar Kasad Award 2023

Berita Utama

Bravo..!! Polres Metro Bekasi, Berhasil Menggelandang 4 Begal Motor di Cikarang Utara

Berita Utama

Jalin Silaturahmi Danrem 064/MY Kunjungi PT. Krakatau Daya ListrikĀ 

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Wakapolda Banten Press Conference Terkait Video Hoax Yang Viral

Berita Utama

Penguatan Akses Reforma Agraria Jadi Target Tahun Kedua

Berita Utama

Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 20 Warga Binaan