Rabu, Juli 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pjs DPW MIO Indonesia Tanggapi Dugaan Tindak Arogansi Oknum Apidum Kejaksaan Sulteng Kepada Insan Jurnalis

by Redaksimkn
Juli 24, 2022
in Berita Utama, Sorotan
0
Pjs DPW MIO Indonesia Tanggapi Dugaan Tindak Arogansi Oknum Apidum Kejaksaan Sulteng Kepada Insan Jurnalis
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnewa.Com – Jakarta – Pjs Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Samsu Alam, mengecam aksi arogan Oknum Pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga telah melecehkan sejumlah awak media saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (22/7).

Menyikapi tindak arogansi dari oknum Aspidum (Asisten Tindak Pidana Umum) Kejati Sulteng kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, begini respon keras Pjs Ketua DPW MIO Indonesia Sulteng.

Related posts

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Juli 16, 2025
Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025

“Ulah oknum Pejabat Kejati Sulteng itu, sudah sangat keterlaluan dan harus diberi efek jerah,” ujar Andi selaku Pjs Ketua DPW MIO Indonesia, Provinsi Sulteng, Andi Samsu Alam, saat ditemui ditemui di selah kunjungannya di Gedung Senayan Jakarta, Minggu (24/7).
Andi menjabarkan, bahwa tindakan oknum pejabat kejati itu merupakan wujud wujud pemaksulan atas profesi wartawan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Kaperwil Jawa Barat Raden Media Berbagi Terhadap Orang Tidak Mampu

“Tugas dan fungsi wartawan adalah amanat konstitusi negara. Sama halnya dengan lembaga penegak hukum lainnya, bekerja berdasarkan kode etik profesi dan tunduk kepada produk hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers”, terang Andi.

Masih kata Andi, “Bahwa fungsi Pers adalah amanat konstitusi negara. Siapapun yang mencoba dengan sengaja menghambat dan tau menghalangi tugas Wartawan dalam melakukan kegiatan peliputan dan atau mendapatkan informasi, maka dapat dikenakan sanksi berupa denda dan atau kurungan penjara” tandas Andii.

Lanjut Andi memaparkan, bahwa wartawan itu adalah salah satu alat pilar penegak supremsi hukum disamping institusi aparat penegak hukum lainnya, dan itu adalah amanat konstitusi negara.

“Fitrah atau siapapun itu, tidak boleh melakukan tindakan semena-mena terhadap Wartawan. Sekali lagi saya tekanan, Ini adalah bentuk pemaksulan konstitusi yang harus ditindak tegas”, tegasnya.

Olehnya itu, untuk menjaga marwah institusi penegak hukum dilingkup Kejaksaan,  khususnya di Lingkungan Kejati Sulteng, Andi meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Hal yang lain kata Andi, oknum tersebut harus melakukan upaya permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh awak media, atas ulahnya yang telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Wartawan.

“Bahwa permohonan maaf itu, bukan berarti proses hukum atas korban yang diduga dilecehkan sudah selesai, akan tetapi hanya sebatas permohonan maaf kepada korsa institusi Pers. Proses hukum tetap akan berjalan pada porosnya, dan hal itu tergantung pada korban”, pungkasnya.

Sebelumnya, telah ramai diberitakan, saat sejumlah awak media yang tengah melakukan persiapan live streaming pada acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, tiba-tiba mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dari oknum yang diduga merupakan asisten tindak pidana umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah”, Jum’at (22/7/22).

“Aksi tersebut terjadi pada saat sejumlah awak media yang sengaja diundang oleh pihak kejati untuk melakukan peliputan atas kegiatan Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah”, tulis sumber dilansir dari sejumlah media online didaerah itu.

Dalam rilis itu juga menyebutkan bahwa salah satu diantara sejumlah awak media yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu adalah, ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Moh. Iqbal.

Baca Juga :  Kasrem 064/MY Pimpin Upacara Bendera 17 an

Iqbal dalam keterangannya yang dilansir disejumlah media di daerah itu menjelaskan, sekitar pukul 06.30 Wita pada Ia sedang merapikan kabel kamera, tiba-tiba Aspidum Kejati Sulteng Fitrah datang dan langsung menegur dengan nada tinggi.

Setelah mendapatkan bentakan, Iqbal berusaha memberikan penjelasan, “Sabar Pak, sementara kita rapikan biar tidak mengganggu”, kata Ikbal, dilinsir dari sejumlah media di daerah itu.
Merasa tidak terima dihardik, Sharfin, rekan Iqbal berupaya mengingatkan kepada Fitrah,  namun justru kembali mendapatkan perlakuan yang sama.

“Pak, kami ini wartawan. Itu Abdee Mari dari tvOne, Ikbal yang Bapak marahi ini wartawan CNN, saya dari NET dan Dhani itu dari RTV. Kami kesini karena membantu pihak Penkum”, terang Sharfin menyelah bentakan Fitrah.

Ironisnya, penjelasan Ikbal dan Sharfin itu malah membuat Fitrah kian menjadi-jadi, dan mengusir Iqbal beserta rekan-rekan lainnya beranjak dari area tersebut.
Merasa diperlakukan kasar dan ungkapan mengusir, akhirnya koordinator live streaming Abdee Mari meminta tim untuk tidak melanjutkan peliputan dengan meninggalkan lokasi.

(Red/Rendy)

Previous Post

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Masih Berlangsung di Klinik Polres Singkawang Polda Kalbar

Next Post

Ormas KKPMP MARCAB Wanasalam” Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bejod

Next Post

Ormas KKPMP MARCAB Wanasalam" Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bejod

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In