DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:09 WIB

Kartini, Seorang Wartawati Kembali Mendatangi Polsek Cakung Memenuhi Panggilan Penyidik Kaskus Penganiayaan Yang Menimpanya

Mediakompasnews.Com – Jakarta –  Bertempat di Lobby Mapolsek Cakung Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi. Km 23 RT 01/RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Kasus No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Kartini oleh pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban sekarang memasuki tahapan penyidikan oleh tim Reskrim Polsek Cakung, seperti yang terpantau oleh awak media kuasa hukum korban dan korban berserta suaminya Hendro Malvinas mendatangi ruang Reskrim Polsek Cakung yang ada di lantai 3 untuk memberikan keterangan lanjutan penyidikan ke pihak penyidik Reskrim Polsek Cakung. Jumat (29/07/2022).Selesai memberikan keterangan lanjutan sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polsek Cakung, Wartawati korban penganiayaan Kartini didampingi kuasa hukum nya Dwi Heri Mustika,SH dan Riky Kelly, S.H memberikan keterangan nya terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut yang mengakibatkan kehilangan buah hatinya yang dikandung oleh korban.

Baca Juga :  Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Kami berempat tadi sudah memenuhi panggilan penyidikan karena status dari sudah naik kepada penyidikan, artinya peristiwa dugaan pidana sudah diketahui tinggal penetapan tersangka,dari penyidik Alhamdulillah sangat profesional sekali dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cakung, terutama kepada Kapolsek Ibu Kompol.Syariffah dengan adanya beliau disini kami harap ibu syariffah juga bisa mendukung kami bahwasanya perkara dugaan ibu Kartini tentang 351 KUHP tentang penganiayaan bisa terungkap dengan terang benderang tanpa berkepanjangan dan kami setelah penghadapaan untuk penyidikan tadi kami akan segera untuk koordinasi dengan pihak IDI karena dari kita memberikan keterangan tadi ada kejanggalan mengenai hasil visum yang diyakini oleh klien kami ibu Kartini karena saat kejadian itu ibu Kartini mengalami keguguran tapi di visum itu menyatakan tidak ada tanda tanda kehamilan jadi kami ingin segera menindaklanjuti ini agar tingkat penyelidikan nanti berlanjut P21 di kejaksaan agar segera di gelar sidang.”ungkap salah satu kuasa hukum korban Dwi Heri Mustika,SH.

Baca Juga :  Anggota Polsek Sambangi Dan Ikuti Kerjabakti Pembangunan Musholla

Sedangkan di tempat yang sama Kartini Wartawati Koban penganiyaan mengatakan.

“Saya sedikit agak kecewa dengan hasil visum, yang menyatakan saya tidak ada tanda tanda kehamilan, karena hasil itu mungkin dilihat dari hasil testpack yang diberikan oleh pihak rumah sakit persahabatan itu pada saat saya keguguran habis USG dihari kejadian, saat saya ijin ke toilet langsung diminta testpack, sekarang pakai logika setelah keguguran hasil testpack nya bagaimana.”ujarnya.

Baca Juga :  MUI-DMI Kota Tangerang Miliki Konsep Gotong Royong Pembangunan Masjid Bar

Kartini korban penganiayaan tersebut juga menambahkan.

“Bu dokter pak dokter tolong jangan pernah lupakan sumpah yang sudah diucapkan sebelum kita bertugas, saya hanya inggin perikemanusiaan dan perikeadilaan itu ada, tolong sekali lagi tolong berikan kesaksian yang sebenar benarnya.”beber dan harapannya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

Berita Utama

PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Atlet ASEAN Paragames 2023

Berita Utama

Program Desa Wisata Lampung Selatan Kemendes PDT RI Adakan Bintek Desa Wisata

Berita Utama

Tolak Negosiasi. GBB berencana Akan Siapkan Massa Lebih Banyak Saat RUPS LB 2 Desember Mendatang.

Berita Utama

Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gelar Sosialiasasi Layanan Kunjungan

Berita Utama

Kasad Resmikan Kawasan Agrowisata Tekno 44

Berita Utama

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal (Illegal Mining), 37 Pelaku Dibekuk