DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:09 WIB

Kartini, Seorang Wartawati Kembali Mendatangi Polsek Cakung Memenuhi Panggilan Penyidik Kaskus Penganiayaan Yang Menimpanya

Mediakompasnews.Com – Jakarta –  Bertempat di Lobby Mapolsek Cakung Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi. Km 23 RT 01/RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Kasus No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Kartini oleh pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban sekarang memasuki tahapan penyidikan oleh tim Reskrim Polsek Cakung, seperti yang terpantau oleh awak media kuasa hukum korban dan korban berserta suaminya Hendro Malvinas mendatangi ruang Reskrim Polsek Cakung yang ada di lantai 3 untuk memberikan keterangan lanjutan penyidikan ke pihak penyidik Reskrim Polsek Cakung. Jumat (29/07/2022).Selesai memberikan keterangan lanjutan sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polsek Cakung, Wartawati korban penganiayaan Kartini didampingi kuasa hukum nya Dwi Heri Mustika,SH dan Riky Kelly, S.H memberikan keterangan nya terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut yang mengakibatkan kehilangan buah hatinya yang dikandung oleh korban.

Baca Juga :  Lestarikan Ekosistem Dan Biota Laut, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.HAN Melakukan Penanaman Terumbu Karang

Kami berempat tadi sudah memenuhi panggilan penyidikan karena status dari sudah naik kepada penyidikan, artinya peristiwa dugaan pidana sudah diketahui tinggal penetapan tersangka,dari penyidik Alhamdulillah sangat profesional sekali dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cakung, terutama kepada Kapolsek Ibu Kompol.Syariffah dengan adanya beliau disini kami harap ibu syariffah juga bisa mendukung kami bahwasanya perkara dugaan ibu Kartini tentang 351 KUHP tentang penganiayaan bisa terungkap dengan terang benderang tanpa berkepanjangan dan kami setelah penghadapaan untuk penyidikan tadi kami akan segera untuk koordinasi dengan pihak IDI karena dari kita memberikan keterangan tadi ada kejanggalan mengenai hasil visum yang diyakini oleh klien kami ibu Kartini karena saat kejadian itu ibu Kartini mengalami keguguran tapi di visum itu menyatakan tidak ada tanda tanda kehamilan jadi kami ingin segera menindaklanjuti ini agar tingkat penyelidikan nanti berlanjut P21 di kejaksaan agar segera di gelar sidang.”ungkap salah satu kuasa hukum korban Dwi Heri Mustika,SH.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Bersama Gubsu dan Konjen Malaysia Gelar Bicycle Diplomacy 2 Negara

Sedangkan di tempat yang sama Kartini Wartawati Koban penganiyaan mengatakan.

“Saya sedikit agak kecewa dengan hasil visum, yang menyatakan saya tidak ada tanda tanda kehamilan, karena hasil itu mungkin dilihat dari hasil testpack yang diberikan oleh pihak rumah sakit persahabatan itu pada saat saya keguguran habis USG dihari kejadian, saat saya ijin ke toilet langsung diminta testpack, sekarang pakai logika setelah keguguran hasil testpack nya bagaimana.”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati H.Sukiman Terbaik II Dalam Penyaluran KUR Dan Ultra Mikro,Terima Penghargaan Anugerah Treasury Award dari DJPb Riau

Kartini korban penganiayaan tersebut juga menambahkan.

“Bu dokter pak dokter tolong jangan pernah lupakan sumpah yang sudah diucapkan sebelum kita bertugas, saya hanya inggin perikemanusiaan dan perikeadilaan itu ada, tolong sekali lagi tolong berikan kesaksian yang sebenar benarnya.”beber dan harapannya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tingginya Kasus Kriminal di Batu Bara, Kinerja Polres Batu Bara Dipertanyakan!!

Berita Utama

FORWATU BANTEN Diskusi Publik Mengeluarkan Banten Dari Rongrongan Kerumunan Para Pemilik Kepentingan Yang Menahun

Berita Utama

Kesiapan Satuan Pengamanan Polsek Pulaulaut Barat, Ngamankan Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024

Berita Utama

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

Berita Utama

Wisata Hutan Kota Desa Sayana Punya Rasa, Kedai kopi Ki Prabu Ciparahu

Berita Utama

Ketua FWJI DPD Jabar Polisikan Asisten Anggota DPRD Fraksi PKB

Berita Utama

Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai “LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas”

Berita Utama

FWJ Indonesia Turun Aksi di Sepatan Singgung Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022