LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:09 WIB

Kartini, Seorang Wartawati Kembali Mendatangi Polsek Cakung Memenuhi Panggilan Penyidik Kaskus Penganiayaan Yang Menimpanya

Mediakompasnews.Com – Jakarta –  Bertempat di Lobby Mapolsek Cakung Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi. Km 23 RT 01/RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Kasus No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Kartini oleh pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban sekarang memasuki tahapan penyidikan oleh tim Reskrim Polsek Cakung, seperti yang terpantau oleh awak media kuasa hukum korban dan korban berserta suaminya Hendro Malvinas mendatangi ruang Reskrim Polsek Cakung yang ada di lantai 3 untuk memberikan keterangan lanjutan penyidikan ke pihak penyidik Reskrim Polsek Cakung. Jumat (29/07/2022).Selesai memberikan keterangan lanjutan sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polsek Cakung, Wartawati korban penganiayaan Kartini didampingi kuasa hukum nya Dwi Heri Mustika,SH dan Riky Kelly, S.H memberikan keterangan nya terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut yang mengakibatkan kehilangan buah hatinya yang dikandung oleh korban.

Baca Juga :  Lantamal IV Masuk Nominasi Pangkalan TNI Angkatan Laut Teladan 2022

Kami berempat tadi sudah memenuhi panggilan penyidikan karena status dari sudah naik kepada penyidikan, artinya peristiwa dugaan pidana sudah diketahui tinggal penetapan tersangka,dari penyidik Alhamdulillah sangat profesional sekali dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cakung, terutama kepada Kapolsek Ibu Kompol.Syariffah dengan adanya beliau disini kami harap ibu syariffah juga bisa mendukung kami bahwasanya perkara dugaan ibu Kartini tentang 351 KUHP tentang penganiayaan bisa terungkap dengan terang benderang tanpa berkepanjangan dan kami setelah penghadapaan untuk penyidikan tadi kami akan segera untuk koordinasi dengan pihak IDI karena dari kita memberikan keterangan tadi ada kejanggalan mengenai hasil visum yang diyakini oleh klien kami ibu Kartini karena saat kejadian itu ibu Kartini mengalami keguguran tapi di visum itu menyatakan tidak ada tanda tanda kehamilan jadi kami ingin segera menindaklanjuti ini agar tingkat penyelidikan nanti berlanjut P21 di kejaksaan agar segera di gelar sidang.”ungkap salah satu kuasa hukum korban Dwi Heri Mustika,SH.

Baca Juga :  Turnamen Futsal IPK CUP I Resmi Ditutup, Ini Pemenangnya

Sedangkan di tempat yang sama Kartini Wartawati Koban penganiyaan mengatakan.

“Saya sedikit agak kecewa dengan hasil visum, yang menyatakan saya tidak ada tanda tanda kehamilan, karena hasil itu mungkin dilihat dari hasil testpack yang diberikan oleh pihak rumah sakit persahabatan itu pada saat saya keguguran habis USG dihari kejadian, saat saya ijin ke toilet langsung diminta testpack, sekarang pakai logika setelah keguguran hasil testpack nya bagaimana.”ujarnya.

Baca Juga :  Perumahan Grand Madani Residance: Berikan Fasilitas Kemudahan Memiliki Hunian Layak Dengan Harga Terjangkau

Kartini korban penganiayaan tersebut juga menambahkan.

“Bu dokter pak dokter tolong jangan pernah lupakan sumpah yang sudah diucapkan sebelum kita bertugas, saya hanya inggin perikemanusiaan dan perikeadilaan itu ada, tolong sekali lagi tolong berikan kesaksian yang sebenar benarnya.”beber dan harapannya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

Berita Utama

Peran Kowad Sebagai Prajurit dan Wanita Adalah Tugas Mulia.

Berita Utama

Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Acara F1H20 di Balige

Berita Utama

HPN ke-78, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan dan Tasyakuran

Bandar Lampung

Penyerahan SK Dan Pengukuhan DPC Ormas LAPBAS Indonesia Lampung Selatan

Berita Utama

Ramah Tamah Kapolres Rohul Budi Setiyono Dengan Insan Pers Menjadi Penyeimbang Informasi

Berita Utama

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades, Polres Lebak Tingkatkan Patroli Gabungan

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul