LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:09 WIB

Kartini, Seorang Wartawati Kembali Mendatangi Polsek Cakung Memenuhi Panggilan Penyidik Kaskus Penganiayaan Yang Menimpanya

Mediakompasnews.Com – Jakarta –  Bertempat di Lobby Mapolsek Cakung Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi. Km 23 RT 01/RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Kasus No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Kartini oleh pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban sekarang memasuki tahapan penyidikan oleh tim Reskrim Polsek Cakung, seperti yang terpantau oleh awak media kuasa hukum korban dan korban berserta suaminya Hendro Malvinas mendatangi ruang Reskrim Polsek Cakung yang ada di lantai 3 untuk memberikan keterangan lanjutan penyidikan ke pihak penyidik Reskrim Polsek Cakung. Jumat (29/07/2022).Selesai memberikan keterangan lanjutan sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polsek Cakung, Wartawati korban penganiayaan Kartini didampingi kuasa hukum nya Dwi Heri Mustika,SH dan Riky Kelly, S.H memberikan keterangan nya terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut yang mengakibatkan kehilangan buah hatinya yang dikandung oleh korban.

Baca Juga :  Hujan Lebat Mengakibatkan Warga Serut Gedangsari Alami Bencana Tanah Longsor

Kami berempat tadi sudah memenuhi panggilan penyidikan karena status dari sudah naik kepada penyidikan, artinya peristiwa dugaan pidana sudah diketahui tinggal penetapan tersangka,dari penyidik Alhamdulillah sangat profesional sekali dan saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cakung, terutama kepada Kapolsek Ibu Kompol.Syariffah dengan adanya beliau disini kami harap ibu syariffah juga bisa mendukung kami bahwasanya perkara dugaan ibu Kartini tentang 351 KUHP tentang penganiayaan bisa terungkap dengan terang benderang tanpa berkepanjangan dan kami setelah penghadapaan untuk penyidikan tadi kami akan segera untuk koordinasi dengan pihak IDI karena dari kita memberikan keterangan tadi ada kejanggalan mengenai hasil visum yang diyakini oleh klien kami ibu Kartini karena saat kejadian itu ibu Kartini mengalami keguguran tapi di visum itu menyatakan tidak ada tanda tanda kehamilan jadi kami ingin segera menindaklanjuti ini agar tingkat penyelidikan nanti berlanjut P21 di kejaksaan agar segera di gelar sidang.”ungkap salah satu kuasa hukum korban Dwi Heri Mustika,SH.

Baca Juga :  Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Sedangkan di tempat yang sama Kartini Wartawati Koban penganiyaan mengatakan.

“Saya sedikit agak kecewa dengan hasil visum, yang menyatakan saya tidak ada tanda tanda kehamilan, karena hasil itu mungkin dilihat dari hasil testpack yang diberikan oleh pihak rumah sakit persahabatan itu pada saat saya keguguran habis USG dihari kejadian, saat saya ijin ke toilet langsung diminta testpack, sekarang pakai logika setelah keguguran hasil testpack nya bagaimana.”ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan

Kartini korban penganiayaan tersebut juga menambahkan.

“Bu dokter pak dokter tolong jangan pernah lupakan sumpah yang sudah diucapkan sebelum kita bertugas, saya hanya inggin perikemanusiaan dan perikeadilaan itu ada, tolong sekali lagi tolong berikan kesaksian yang sebenar benarnya.”beber dan harapannya.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Diduga Tak Kantongi Izin Lintas, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Tahan Puluhan Dum Truck

Berita Utama

Aula Eltari Akan Jadi Saksi Malam Perayaan Natal Bersama K2S dan PJK 2022 Serta Syukur Tahun Baru 2023

Berita Utama

Anda Suhanda Resmi Dilantik Nahkodai MIO I DPD Kota Tangerang Periode 2023 – 2028

Batu Bara

Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka Dengan Warga

Berita Utama

Rutan Kelas l Tangerang: Bina Karakter, Tamping Tumbuh Bersama Pramuka

Berita Utama

Korps Marinir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/ 2022 M

Berita Utama

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid

Berita Utama

AKBP Pangucap Dampingi Kunker Danrem 031/WB Dalam Peninjauan Persiapan Makodim Rohul