LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 12 September 2022 - 12:57 WIB

Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Merespon perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh Jajaran Kepolisian seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk pihak-pihak yang membekingi atau melindungi.

Atas hal ini, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, berkomitmen akan hal tersebut, terbukti selama Dua Bulan dari Juli hingga September 2022, meringkus 38 Tersangka dari 22 Kasus perjudian.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Menangkan Sidang Pra peradilan atas Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Kekerasan Seksual

“Dalam dua Bulan terakhir, dari 23 Laporan Polisi (LP) Kami memgamankan 38 Tersangka, 35 Laki dan Tiga Perempuan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (12/9/2022).

Lanjut Raja, para Tersangka tersebut dengan jenis perjudian seperti baik online maupun offline, seperti Aplikasi High Domino, Toto Gelap (Togel), Kartu Remi dan lainnya.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Bagikan Paket Sembako ke Tukang Ojek hingga Tukang Becak

“Penangkapan Tersangka perjudian tersebut, kerjasama Personil Sat Reskrim Polres Rohul maupun Polsek se Jajaran,” terang Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Di tempat yang sama, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH mengharapkan kerjasama semua elemen Masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul, jika ada potensi terjadi kejahatan, khususnya, persoalan perjudian agar segera menghubungi Polisi terdekat.

Baca Juga :  Langkah Kompolnas Dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

” Perjudian ini kategori kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat), tentu kerjasama dan proaktif Masyarakat sangat subtansial,” tuturnya.

“Kalau Polres Rohul akan komitmen untuk memberantas, apapun bentuk dan jenis perjudian tersebut di Wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkas Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

Berita Utama

Bamsoet: Malam ini IMI Akan Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Berita Utama

Kunjungi Mal di Pekanbaru, Presiden dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia

TNI/POLRI

Tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama di Kampung Erambu, merapat ke Pos Kaliwanggo guna Syukuran HUT Batalyon 511/DY

Berita Utama

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Berita Utama

Satgas Yonif 511/DY bersama Masyarakat Bergotong Royong Melaksanakan Pemasangan Pagar TPU

Berita Utama

SMPN 10 Sukses Ukir Prestasi, Di POP Kota Cirebon

Berita Utama

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Kelima