LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 12 September 2022 - 12:57 WIB

Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Merespon perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh Jajaran Kepolisian seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk pihak-pihak yang membekingi atau melindungi.

Atas hal ini, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, berkomitmen akan hal tersebut, terbukti selama Dua Bulan dari Juli hingga September 2022, meringkus 38 Tersangka dari 22 Kasus perjudian.

Baca Juga :  Penyampaian Nota KUAS-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2022

“Dalam dua Bulan terakhir, dari 23 Laporan Polisi (LP) Kami memgamankan 38 Tersangka, 35 Laki dan Tiga Perempuan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (12/9/2022).

Lanjut Raja, para Tersangka tersebut dengan jenis perjudian seperti baik online maupun offline, seperti Aplikasi High Domino, Toto Gelap (Togel), Kartu Remi dan lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar- Kasdam Cek Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Penangkapan Tersangka perjudian tersebut, kerjasama Personil Sat Reskrim Polres Rohul maupun Polsek se Jajaran,” terang Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Di tempat yang sama, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH mengharapkan kerjasama semua elemen Masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul, jika ada potensi terjadi kejahatan, khususnya, persoalan perjudian agar segera menghubungi Polisi terdekat.

Baca Juga :  Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik

” Perjudian ini kategori kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat), tentu kerjasama dan proaktif Masyarakat sangat subtansial,” tuturnya.

“Kalau Polres Rohul akan komitmen untuk memberantas, apapun bentuk dan jenis perjudian tersebut di Wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkas Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Miris, Perbaikan Jalan Imam Bonjol Bikin Macet Parah Hingga Kiloan Meter, Motor hingga Tronton Berjubel

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten Pimpin Ops Bina Kusuma 2022

Berita Utama

Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

Banten

LBH Bintang Sembilan Nusantara Desak APH Untuk Lakukan supervisi Dan Audit DKP Provinsi Banten

Berita Utama

Kapal Perang Koarmada III Meneruskan Operasi Laut Setelah Operasi SAR Dinyatakan Selesai

Berita Utama

Patroli Motor Polsek Paron Blusukan ke Sentra Perekonomian, Pastikan Situasi Kondusif

Berita Utama

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Berita Utama

Danrem 043/Gatam Berikan Kunci Secara Simbolis Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Lampung Selatan