LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 12 September 2022 - 12:57 WIB

Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Merespon perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh Jajaran Kepolisian seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk pihak-pihak yang membekingi atau melindungi.

Atas hal ini, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, berkomitmen akan hal tersebut, terbukti selama Dua Bulan dari Juli hingga September 2022, meringkus 38 Tersangka dari 22 Kasus perjudian.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang di Mulai 3 - 16 Oktober 2022

“Dalam dua Bulan terakhir, dari 23 Laporan Polisi (LP) Kami memgamankan 38 Tersangka, 35 Laki dan Tiga Perempuan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (12/9/2022).

Lanjut Raja, para Tersangka tersebut dengan jenis perjudian seperti baik online maupun offline, seperti Aplikasi High Domino, Toto Gelap (Togel), Kartu Remi dan lainnya.

Baca Juga :  Skor Imbang, Presiden Jokowi Optimistis Timnas Miliki Kesempatan Besar di Semifinal Leg Kedua

“Penangkapan Tersangka perjudian tersebut, kerjasama Personil Sat Reskrim Polres Rohul maupun Polsek se Jajaran,” terang Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Di tempat yang sama, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH mengharapkan kerjasama semua elemen Masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul, jika ada potensi terjadi kejahatan, khususnya, persoalan perjudian agar segera menghubungi Polisi terdekat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gelar Sosialiasasi Layanan Kunjungan

” Perjudian ini kategori kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat), tentu kerjasama dan proaktif Masyarakat sangat subtansial,” tuturnya.

“Kalau Polres Rohul akan komitmen untuk memberantas, apapun bentuk dan jenis perjudian tersebut di Wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkas Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Tinjau Kesiapan Tim AARM 30/2022

Berita Utama

Dipimpin AKP Fandri,Team Berhasil Temukan Dan Evakuasi Korban Tengelam Di Sungai Rokan

Berita Utama

Aster Kasdam II Sriwijaya Mengecek Kampung Pancasila Yang Ada Di Jajaran Kodim Belitung

Apresiasi

Rutan Tangerang Panen 50 Kg Kacang Tanah sebagai Wujud Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Berita Utama

Bupati Rohul buka GPM tingkat Kab. Rohul

Berita Utama

Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Pelaku Judi Dadu Diringkus Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

Danrem 071/Wijayakusuma Resmikan Lapangan Basket Slamet Riyadi di Ex. Batalyon 405/SK Cilacap