DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Judi Online / TNI/POLRI

Minggu, 4 Desember 2022 - 14:10 WIB

Personil Polsek Kabun Meringkus Tersangka Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel Online kasus 303 di Pasar Kabun, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17:00 Wib.

“Tersangka SAF alias Raken (42) dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH, Minggu (4/12/2022).

Lanjut, Aguswandi adapun Barang Bukti Uang tunai Sejumlah Rp. 250.000, Satu Unit Handphone merek Samsung A03 berwarna Hitam, Satu tulis merk Sidu yang berisi rekapan Nomor Togel

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berakhir Pekan dengan Cucu

“Kemudian Satu Pena warna Orange dan Satu Buku Tabungan Bank BRI Atas Nama Safitra dengan Nomor Rekening 7717 0100 9041 534 Beserta Satu ATM Bank BRI,” katanya.

Penangkapan Tersangka, ketika Kapolsek Kabun mendapatkan informasi di Pasar Kabun adanya permainan Judi Jenis Togel Online.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kabun langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kabun mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat terjadinya perjudian Jenis Togel Online tersebut

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Setibanya, dalam Pasar Kabun tersebut, Unit Reskrim Polsek Kabun berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama SAF alias Raken serta Barang Bukti

Hasil interogasi, Pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya yang merupakan alat yang digunakan untuk permainan Judi Togel Online.

Berdasarkan Pengakuan Pelaku, cara bermain Judi Togel Online, sebab Pelaku mengambil Uang dari pemasang yang akan memasang Togel kepada Pelaku

Kemudian Pelaku melakukan deposit ke rekening yang tertera di situs MILO 4D dengan Nomor Rekening 1185 0100 4400 532

Baca Juga :  Kasau Menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kepada Menhan Prabowo Subianto

Setelah itu, Pelaku melalukan pemasangan Togel Online di situs MILO 4D tersebut kemudian Pelaku juga mendaftarkan Nomor Rekening Pelaku di situs MILO 4D tersebut

Apabila Nomor yang di pasang Pelaku kenak makan secara otomatis uang kemenangan tersebut masuk secara otomatis ke dalam Nomor Rekening Pelaku.

“Kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rayakan HUT Komunitas Difabel Cafe, ini Harapan Babinsa Sondakan

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar Nasional

Berita Utama

Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua IKA UNILA, Kapolda Banten Ajak Alumni Beri Kontribusi Optimal Bagi Negara

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Jam Pimpinan di Polsek Utbar

Berita Utama

Belasan Pengemudi Sepeda Motor Di Tabrak Truck Pengangkut BBM Akibat Rem Blong

Banten

Press release cukai merak pencegahan rokok ilegal

Berita Utama

Syukuran HUT ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa, Rutan Tangerang Hadir