Mediakompasnews.Com – Sota – Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY kembali berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dari hasil Patroli Jalan Ilegal di Perbatasan RI-PNG, Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Selasa (06/06/2023).
Dansatgas Yonif 511/DY Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., dalam keterangannya di Pos Komando Taktis (Kotis) menjelaskan bahwa Patroli pengecekan dan pengamanan jalan Pelolosan Pelintas Ilegal tersebut dipimpin oleh Pasiops Satgas Yonif 511/DY Lettu Inf Sena Nurjabbar, S.Tr.Han., beserta 9 anggota personel lainnya berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor.
“Pada saat patroli dan mengecek jalan Pelolosan Ilegal, personel pengamanan depan melihat ada 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Saat tim patroli mendekati untuk melakukan pengecekkan, 2 Orang tersebut langsung melarikan diri ke arah PNG dan meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan. Untuk sepeda motor yang ditinggalkan, merek Yamaha Vega ZR warna Hitam,” jelas Dansatgas Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P.
Pasiops Lettu Inf Sena Nurjabbar, S.Tr.Han., juga menambahkan keterangan bahwa saat patroli, tim patrolinya menunggu di sekitaran sepeda motor tersebut, dengan harapan 2 orang tersebut kembali untuk mengambil sepeda motor mereka.
“Tetapi setelah beberapa jam kami menunggu mereka tidak kunjung kembali. Sehingga kami berinisiatif untuk mengamankan sepeda motor tersebut ke Pos Kotis. Kemudian sesuai dengan perintah dari Dansatgas Yonif 511/DY untuk sepeda motor tersebut agar diserahkan ke Polsek Sota,” Tutup Pasiops.
Barang bukti sepeda motor tersebut sekarang sudah diamankan dan diserahkan di Polsek Sota. (One007)