Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Peristiwa

Peran Hukum Internasional dalam Menyelesaikan Perang Israel dengan Palestina

by Admin5 Habibi
Desember 16, 2023
in Peristiwa
0
Peran Hukum Internasional dalam Menyelesaikan Perang Israel dengan Palestina
0
SHARES
15
VIEWS

Mediakompasnews.Com –  SERANG KOTA, BANTEN – Beberapa bulan terakhir ini (Sejak tanggal 7 Oktober 2023) kelompok militan Palestina yang dipimpin oleh Hamas melancarkan invasi dan serangan besar-besaran terhadap Israel dari Jalur Gaza, menerobos tembok pembatas Gaza-Israel dan memaksa masuk melalui penyeberangan perbatasan Gaza, ke pemukiman terdekat dan instalasi militer Israel. Hamas menamainya sebagai Operasi Banjir Al-Aqsa ( Operation Al-Aqsa Flood). Ini adalah konflik langsung pertama di wilayah Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1948.), dunia internasional dikejutkan dengan adanya serangan melalui pemboman lewat udara maupun darat yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza.

Sebagian besar negara di berbagai belahan dunia, terutama negara-negara yang sebagian besar penduduknya beragama islam mengutuk agresi Israel ke Palestina. Bahkan badan Hak Asasi Manusia di Israel sendiri mengecam tindakan tersebut. Para pembela hak-hak asasi manusia internasional dengan tegas menyatakan bahwa agresi ini merupakan kejahatan perang.lalu yang menjadi pertanyaan kita semua,mengapa perang israel dan palestina tidak kunjung usai?jelas jelas akibat dari perang ini banyak memakan korban bahkan bayi yang baru lahirpun menjadi korban.apa peran hukum internasional dalam menyelesaikan permasalahan ini?

Baca Juga :  Jalinsum Tebingtinggi Medan Rawan Kecelakaan Karena Banyak Jalan Rusak Dan Berlobang

Related posts

Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

April 28, 2025

FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

November 3, 2024

Meskipun penyelesaian terhadap suatu konflik bersifat politis, faktanya tetap bahwa setiap konflik bersenjata tercakup dalam cabang hukum internasional tertentu, yaitu hukum konflik bersenjata, yang juga dikenal sebagai hukum humaniter internasional.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan Bersama Ceng Mujib Almagari Garut Kembali Bai'at 115 Anggota Exs NII Kepangkuan NKRI

Meskipun hukum humaniter internasional terkadang dianggap kurang efektif, kita tidak boleh melupakan fakta bahwa penerapannya, betapapun minimalnya, dapat menjamin keselamatan nyawa warga sipil.tetapi menurut saya,sekalipun PBB turun tangan menyelesaikan konflik ini tetap saja Israel akan tetap melakukan gencatan senjata yang seperti kita tahu AS, sebagai salah satu pemegang hak veto di PBB, sering memveto resolusi PBB yang dapat membantu Palestina dan merugikan kepentingannya bersama Israel. Alhasil, PBB tidak bisa membantu rakyat Palestina karena resolusinya selalu dimentahkan oleh hak veto AS.

Baca Juga :  Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Untuk menghukum negara yang melakukan kejahatan perang seperti Israel, masyarakat internasional dapat melakukan beberapa tindakan alternatif yaitu :
a. Pemutusan hubungan diplomatik dan hubungan lainnya dengan Israel.
b. Tindakan blokade yang dilakukan secara kolektif oleh negara-negara atau aktor-aktor internasional lainnya yang selama ini berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan negara Israel.
c. Menerapkan prinsip jurisdiksi universal di mana setiap negara mempunyai kewenangan. (Habibi)

Penulis: Feibi Ardilla, Mahasiswi Fakultas Hukum UNPAM Kampus Serang

Previous Post

Desa Semaras Heboh Seorang Warganya Turun Mancing Dikabarkan Hilang

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tandun Coolling Sistem Dengan Tokoh Masyarakat

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tandun Coolling Sistem Dengan Tokoh Masyarakat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In