DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Dirjen PAS / Peristiwa

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:43 WIB

Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan turut dihadirkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/01/2023)

Bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan mempersiapkan narapidana menjalankan tahapan pembinaan selanjutnya (reintegrasi sosial) di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

Baca Juga :  Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon

Sidang TPP ini mengagendakan pembahasan mengenai Program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 8 (Delapan) orang yang diusulkan Asimilasi dirumah, usulan remisi sebanyak 3 (tiga) orang, usulan Tamping/ Pembinaan Kerja sebanyak 14 (empat belas)

Kalapas Rangkasbitung di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Aceh Barat Dinobatkan sebagai Daerah Sukses Tekan Laju Inflasi

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, Ujar Kalapas

Dalam sidang TPP ini, Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara berpesan kepada narapidana yang diusulkan namanya ini tidak melakukan tindak pidana kembali. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang lebih berat jika penerima asimilasi melakukan pidana kembali

Baca Juga :  Wabup Terima Kunker Sekjen Dewan Ketahanan Nasional, Bahas Ketahanan Air Berkelanjutan

“Saya berharap para penjamin bisa menjadi rem dengan mengingatkan untuk menyadari kepada keluarga yang didalam agar tidak mengulangi kesalahan kembali, ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan kita semua yaitu kesadaran pada wbp itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan yang diberi amanah, serta keluarga yang menjadi support sistem” Ucap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan

(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pesawat SAM Air Tergelincir di Beoga-Puncak Papua Bawa 11 Penumpang

Berita Utama

Pijar Foundation dan Kalandra Nusantara Adakan Diskusi, Perkuat Ketahanan Pangan dengan Regenerasi Tenaga Kerja Pertanian

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Peristiwa

Atraksi Sanggar Nusantara dan Mancanegara, Tutup KSM Ke-25, Jefridin Berikan Apresiasi

Peristiwa

Oknum Wartawan IR dan W minta maaf terkait pemerasan dan ancaman kepada Direktur RSUD dr. H Marsidijudono

Dirjen PAS

WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Pelatihan Menjahit

Banten

FWJ Indonesia Dukung Polri Usut Tuntas Pelaporan Burhanuddin Syamsu

Peristiwa

Wabup Pasaman Sabar AS Hadiri Pembukaan lomba HUT RI ke- 78 di Kampuang Simaroken Jorong 9 Pancahan Nagari Tarung