Sabtu, November 8, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Peningkatan PAD Tertinggi, Pemkot Tegal Sabet Penghargaan APBD Award 2023

by Husaeri
Maret 17, 2023
in Daerah
0
Peningkatan PAD Tertinggi, Pemkot Tegal Sabet Penghargaan APBD Award 2023
0
SHARES
9
VIEWS

MediaKompasNews .Com – TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dibawah kepemimpinan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyabet penghargaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkot Tegal menjadi kota dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi urutan keempat se-Indonesia untuk kategori kota dalam ajang tersebut.

Related posts

Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

November 4, 2025
Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Tanaman Hasil Pembinaan di FLOII Expo 2025

Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Tanaman Hasil Pembinaan di FLOII Expo 2025

Oktober 24, 2025

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (16/3/2023) di Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima Pj. Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., didampingi, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, S.E., M.M.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Rambah Polres Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

Kemudian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (17/3/2023) pagi.

Dedy Yon bersyukur
Pemkot Tegal mendapat penghargaan dari Kemendagri untuk peningkatan PAD tertinggi nasional karena capaiannya Kota Tegal dianggap sukses.

“Oleh karena itu, kita diberi APBD Award 2023. Saya berharap setelah kita diberi penghargaan ini, Pemkot Tegal dapat mempertahankan dan capaian PAD tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” harap Wali Kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, berhasil masuk empat besar Nasional, penghargaan Kategori capaian Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Repubik Indonesia.

Pj. Sekda mengatakan indikator penilaian Kemendagri yakni peningkatan PAD Kota Tegal yang cukup signifikan dibanding dari tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, proporsi PAD Kota Tegal dibanding dengan pendapatan daerah sudah melebihi dari 30 persen.

Baca Juga :  Membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas Di Sumatera Utara "Revisi Segera UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 Tentang SPPA"

Dari dua indikator ini, oleh Kemendagri dinilai dari seluruh Pemkot Se-Indonesia, Pemkot Tegal masuk peringkat keempat.

Plt. Kepala Bakeuda Siswoyo menyampaikan ada empat unsur PAD, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil BUMD kemudian Pendapatan lain-lain yang sah, dan salah satu penyumbang PAD yang sah adalah Pajak Daerah, dan realisasi Kota Tegal dari Pajak Daerah tahun 2021 realisasi Pajak, Rp97 miliar, sementara di tahun 2022 sebesa Rp109 miliar.

“Ada peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya,” ujar Siswoyo.

Ditambahkan Siswoyo, untuk retribusi juga mengalami kenaikan dari Rp22 miliar di tahun 2021 menjadi Rp26 miliar di tahun 2022. “Untuk bagi hasil BUMD dan lain-lain PAD yang juga demikian, ada kenaikan signifikan,” tutur Siswoyo.

Baca Juga :  Wabup dan Sekda Barut Sambut Kunjungan Danrem 102 Panju Panjung

Siswoyo menjelaskan, upaya yang telah dilakukan Pemkot Tegal dalam rangka meningkatkan PAD. Salah satunya melaksanakan pendataan potensi baik pajak maupun retribusi daerah serta melaksanakan digitalisasi pendapatan daerah.

Pemda mewajibkan untuk tidak lagi melakukan penarikan PAD secara tunai, melainkan cashless. Untuk pajak daerah sudah berlaku 100 persen dan retribusi bertahap disesuaikan dengan digitalisasi.

Selain itu, untuk memaksimalkan PAD, Pemkot Tegal juga meningkatkan sarana dan prasana pendukung hingga menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi. Harapannya, potensi PAD yang belum tersentuh, akan digali sebagai objek pajak dan retribusi baru.

Beberapa potensi PAD yang belum tergali menurutnya adalah retribusi dari galian, baik galian jaringan air maupun telekomunikasi.

“Karena memang selama ini kita belum pernah menarik retribusi itu,” pungkas Siswoyo.( Met/hums)

Previous Post

Bejaat,,,! Bapak Tiri Cabul,,, Di Ringkus Polsek Katibung

Next Post

Jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman 2024 Diundur

Next Post
Jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman 2024 Diundur

Jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman 2024 Diundur

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In