Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Slawi

Penilaian Pengelolaan SP4N Lapor Masuk Tahap Visitasi

by Admin Irwan
Februari 8, 2025
in Kabupaten Slawi
0
Penilaian Pengelolaan SP4N Lapor Masuk Tahap Visitasi
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Slawi – Guna meningkatkan pengelolaan aduan atau laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing masing Perangkat Daerah, Dinas Kominfo Kab Tegal selalu admin SP4N Lapor melakukan monitoring, evaluasi dan visitasi ke sejumlah perangkat daerah.

Visitasi dilakukan secara maraton mulai Senin sampai Kamis tanggal 3 sampai 6 Pebruari 2025, kepada 12 OPD yang telah lolos tahap 1 yaitu monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N Lapor, dengan indikator meliputi jumlah aduan, kecepatan respos terhadap aduan dan kualitas jawaban terhadap aduan.

Related posts

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Mei 28, 2025
Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Mei 16, 2025

Dua belas OPD tersebut adalah Dinas Sosial, BPBD, DPUPR, Satpol PP, RSUD Soeselo, Dinas Perhubungan, Dinas KPTan, Dinas Dikbud, Kecamatan Slawi, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Kepala dinas Kominfo Kab Tegal Nurhayati melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto menjelaskan, bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan

Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PAN-RB nomor 680 Tahun 2020. Dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.

Baca Juga :  Faried dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Tegal

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk dapat mengelola dan menggunakan SP4N-Lapor dan telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022-2024.

Sasarannya adalah untuk Mewujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Kabupaten Tegal yang Responsif, Solutif, dan Terpercaya.

Selain itu juga membentuk Tim Koordinasi SP4N-LAPOR! di Kab. Tegal dengan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor : 480/522 Tahun 2022.

Kusnianto menambahkan, Visitasi dilaksanakan oleh Tim penilai SP4N LAPOR yang terdiri dari unsur Bagian Organisasi, yang bertugas memastikan unit kerja OPD hingga UPT agar dapat terhubung (memiliki akun) dengan SP4N-LAPOR!,

Dinas Kominfo sebagai leading sektor SP4N-LAPOR! Kabupaten Tegal dan pengelola harian SP4N-LAPOR!, dan Inspektorat selaku pengawas pengaduan internal dan melakukan monitoring serta evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Baca Juga :  Polres Tegal Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Karangjati

Hasil visitasi ini untuk menilai pengelolaan SP4N-LAPOR di OPD dari sisi administrasi, kelengkapan sarana prasarana dan tata kelolanya. Secara keseluruhan penilaian hasil monitoring dan visitasi akan menentukan nilai pengelolaan SP4N Lapor di masing – masing OPD dengan kategori Sangat Baik, Baik, Cukup Baik, dan Kurang Baik.

Harapannya, kedepan akan menjadi motivasi setiap unit kerja untuk dapat mengelola pengaduan melalui aplikasi SP4N LAPOR dengan baik. “Adanya aduan yang masuk dari masyarakat dapat dijadikan dasar untuk penyusunan kebijakan dalam peningkatan pelayanan publik”, pungkas Kusnianto.

(met)

Previous Post

Prof. Dr. Mite Setiansah, SIP, M.Si, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman

Next Post

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Next Post

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In