LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:33 WIB

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Meningkat

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2022 di Mapolresta Cirebon, Jumat (30/12/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari 571 kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2022, sebanyak 442 kasus telah terungkap dan dinyatakan selesai. Secara prosentase pengungkapan kasus pada tahun 2022 meningkat 1,24 persen dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2021, prosentase pengungkapan kasus tindak pidana mencapai 76,26 persen dan tahun 2022 mencapai 77,5 persen. Sehingga ada kenaikan 1,24 persen dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Kapolres Dan Bupati Sambut Asops Kapolri Dalam Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Di Rokan IV Koto

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2022 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2022 mencapai 67 kasus.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 581,31 gram sabu-sabu, 304,85 gram ganja, 92.335 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Namun, pada tahun ini tidak ada kasus narkoba yang menonjol.

Baca Juga :  Sijago Merah Mengamuk, Ditaksir Rp 150 Juta Lesap, Begini Respon Polsek Ujungbatu

“Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Kami mencatat pada tahun 2022 terdapat 813 lakalantas, sedangkan tahun 2021 terjadi 421 lakalantas,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 13.625 botol minuman keras berbagai merek, 2.910 botol ciu, 1.527 liter tuak, dan mengamankan 109 tersangka dari pengungkapan kasus miras tersebut.

Bahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 168 tersangka kasus premanisme. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.

Baca Juga :  Danrem 172/Pwy Pimpin Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Ke Kampung Halaman

Dalam kesempatan itu, jajaran Polresta Cirebon juga merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan enam tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui enam tersangka tersebut beraksi di 24 TKP di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Weru, Gempol, Arjawinangun, Plered, dan daerah lain seperti Kota Cirebon serta Majalengka. Modus para pelaku dalam beraksi adalah mencuri sepeda motor yang terparkir di tempat sepibmenggunakan kunci T,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

TNI/POLRI

Pastikan Tentara Tak “Memback-up” THM, Garnisun Bantu Sidak Satpol PP di Bogor

TNI/POLRI

HUT TNI ke – 77 Kodim 0827/Sumenep Dapat Kejutan Dari Kapolres Sumenep

Sosial

Peduli Terhadap Warganya, Babinsa Kodim 0421/Ls Perbaiki Rumah Korban Kebakaran

TNI/POLRI

Babinsa Anggota Koramil 421 – 03/pnh Kembali jalankan Aktivitas Di wilayah Binaannya

TNI/POLRI

Kuwu Desa Krandon Apresiasi Aksi Penanaman Ribuan Pohon Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Menjalin Talisilatuhrahmi Kapolsek Pancoran Bersama Tomas Rt Rw Dan Warga Mengunjungi Kediaman Bapak Ahmad Zaim

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BLT BBM Program Sembako di Desa Ciawi