Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Uncategorized

Pencapaian Kinerja Dinas Pendidikan Kab.Bogor Tahun 2022 Sangat Baik Sekali

by Redaksimkn
November 16, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Bogor – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki tugas pokok membantu Pemerintah Daerah (Pemda)dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.

Related posts

Presiden Prabowo Sebut Nama Kapolri dan Menteri Pertanian Berhasil, Disambut Tepuk Tangan

Presiden Prabowo Sebut Nama Kapolri dan Menteri Pertanian Berhasil, Disambut Tepuk Tangan

Juni 7, 2025
Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Juni 7, 2025

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar.

Dia menjelaskan, program layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam pendidikan yang berkualitas. Sabtu (15/11/22).

PUBLIKASI KINERJA
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
TAHUN 2022

Oleh;

1.Kadis (Juanda Dimansyah, S.E,MM)     

2.Sekdis (Hartono Anwar, S.Sos, M.Si) 

Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :Adalah upaya untuk meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yaitu pelayanan Pendidikan Non Formal setara SD, SMP dan SMA bagi santri di Pesantren, melalui KEJAR (Kelompok Belajar) Paket A, B, dan C dalam bentuk kerjasama antara Pondok Pesantren Salafiyah dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Baca Juga :  Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tekankan agar Satuan Kerja Tingkatkan Tata Kelola Pengaduan Masyarakat

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.

*Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/380-Disdik

Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, memberikan bantuan instentif bagi tenaga pendidik pada jenjang SD,SMP, RA,MI, dan MTs. *Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.200.000/bulan Pada Tahun 2019 dan 2020.
Pada Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.250.000,-/bulan Pada Tahun 2021. Pemberian bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana bagi RA/MI/MTs pada Tahun 2022.

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) di sekolah negeri yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan di daerah.

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan insentif kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan masing-masing penerima bantuan.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1446 H, Polda Kalteng Sembelih 52 Sapi dan 12 Kambing

(SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR) ini menyajikan data-data kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor, seperti pengelolaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), data usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan  ekstrakurikuler.diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, mandiri.

Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan implentasi kurikulum merdeka di kab. bogor. Saat ini kab bogor telah menjadi kabupaten model pelaksaaan kurikulum merdeka dengan memiliki sekolah penggerak.

(Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (Tengah) menjadi narasumber pada pelatihan Loka Karya Guru Penggerak Kabupaten Bogor)

(Pembangunan Unit Gedung Baru SDN Citeureup 06, Kabupaten Bogor

(Forum Perangkat Daerah Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024-2026)

(Forum Pemangku Kepentingan Daerah Program Sekolah Penggerak)

(Program Kesetaraan Paket A, B dan C PKBM Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada peserta didik Santri pada Pondok Pesantren)

Baca Juga :  Wartawati MKN Biro Kota Tangerang Bagikan 300 Nasi Bungkus dan Snack

Kadis Pendidikan Kab.Bogor Juanda Dimansyah, S.E, M.M menyampaikan, program layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam pendidikan yang berkualitas.

Dalam rogram ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.

Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Pemda melalui Dinas Pendidikan yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, memberikan bantuan instentif bagi tenaga pendidik pada jenjang SD,SMP, RA,MI, dan MTs.

“Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) di sekolah Negeri.

Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor, Pemda juga memberikan insentif kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan masing-masing penerima bantuan.

Dengan program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic.

Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, kata Juanda, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi.

“Khususnya kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan implentasi kurikulum merdeka di Kabupaten Bogor. Dimana saat ini Kabupaten Bogor telah menjadi Kabupaten model pelaksaaan kurikulum merdeka,” tutup Kadis Juanda Dimansyah, S.E, M.M.

(Suwandi Rasyid)

 

 

Previous Post

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

Next Post

SDN Cibinong 01 Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW  1444 H ” Tingkatkan Iman dan Taqwa Teladani Akhlakul Rasulullah

Next Post
SDN Cibinong 01 Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW  1444 H ” Tingkatkan Iman dan Taqwa Teladani Akhlakul Rasulullah

SDN Cibinong 01 Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW  1444 H " Tingkatkan Iman dan Taqwa Teladani Akhlakul Rasulullah

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In