Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Peraturan) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Perdagangan Ilegal Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang berada di Kota Tangerang, di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland Kota Tangerang, Selasa (16/7).
Plt Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi bertema “Peran Aktif Insan Media Dalam Pengendalian Sosialisasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan masyarakat. media dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.
“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya adalah sosialisasi melalui media,” kata Dr. Nurdin.
Lebih lanjut Pj Walikota Tangerang menjelaskan melalui media kita juga dapat menyebarkan informasi tentang pencegahan penggunaan narkoba secara masif dan komprehensif kepada masyarakat.
“Jadi rekan-rekan media merupakan kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerjasama yang baik, Insya Allah kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ujarnya.
Mantan Kepala Kementerian Dalam Negeri ini juga mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain bekerja sama dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan membuat Deklarasi 5000 Pelajar di Kota Tangerang.
“Rencananya tanggal 25 Juli kita akan melakukan deklarasi bersama 5000 mahasiswa guna bahu membahu mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Dr. Nurdin.
Selanjutnya Dalam sambutannya, Kepala BNN, AKBP Vivick Tjankung S.os menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam melawan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Negara Indonesia khususnya kota Tangerang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk narkoba terhadap individu, keluarga, dan bangsa.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Vivick Tjangkung
Maka disinilah peran aktiv insan media untuk mengedukasi informasi kepada masyarakat akan bahayanya Narkoba.
Selain pemaparan tentang jenis-jenis narkoba dan cara kerja BNN dalam menanggulangi peredaran narkoba, acara ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan ahli kesehatan dan rehabilitasi. Mereka memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai efek negatif narkoba terhadap kesehatan mental dan fisik penggunanya.
“Selain itu Para peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih konkret mengenai cara mengidentifikasi tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya,” tandasnya.
Kemudian AKP Riyanto unit 2 SatresNarkoba Polres metro kota Tangerang menambahkan bahwa Acara ini diakhiri juga dengan komitmen bersama untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga wilayah kota Tangerang dari ancaman narkoba.
“Seluruh peserta bersepakat untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat luas, sehingga semakin banyak orang yang sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut,” katanya.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dapat terus meningkat, dan langkah-langkah konkret dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba dapat lebih efektif di masa mendatang.
“Dengan kegiatan sosialisasi P4GN hari ini, Tetaplah bersama kami untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan Bendera Merah Putih kepada awak media dalam rangka mendukung Gerakan 10 Juta Pembagian Bendera Merah Putih sekaligus pembagian kartu BPJS Kesehatan kepada awak media yang tidak memiliki jaminan kesehatan. .
Penulis: Marhamah
Sumber: Humas Pemkot Tangerang/KJK