Mediakompasnews.Com – SEMARANG – Pemkab Tegal meraih penghargaan bergengsi dari CNN Indonesia dalam kategori Transparansi Informasi Publik (Outstanding Public Information Transparency), bertempat di Hotel Padma, Semarang Rabu (14/08/2024) malam.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan kesuksesan Pemkab Tegal dalam menyediakan informasi publik secara terbuka, akurat, dan mudah diakses.
CNN Indonesia menilai Pemkab Tegal sebagai contoh utama dalam memberikan layanan yang memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa Pemkab Tegal telah berhasil membuat segala informasi terkait aktivitas dan kebijakan pemerintah daerah tersedia dengan cara yang sangat transparan dan terkini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Mahmud mengungkapkan rasa syukurnya dan optimisme terhadap pencapaian ini.
“Kami sangat bangga menerima penghargaan ini. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan informasi yang relevan dan penting dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” kata Amir.
Amir menuturkan makna dari penghargaan informasi publik ini bagi pemerintah kabupaten Tegal tentunya sangat penting.
“Dengan penghargaan ini berarti pemkab Tegal sudah menerapkan informasi keterbukaan publik yang lebih transparan supaya masyarakat Kabupaten Tegal khususnya dapat mengetahui informasi yang ada di Pemkab Tegal,” jelas Amir.
Sekda menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan titik awal untuk terus memperbaiki layanan publik.
“Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan transparansi informasi publik. Penghargaan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam menyediakan layanan yang lebih informatif dan responsif,” tambahnya.
Melalui penghargaan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemkab Tegal berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari pelayanan publik yang berkualitas.(met)