DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 11:33 WIB

Pemkab Barut Laksanakan Bakti Sosial

Mediakompasnews.com – Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis beserta jajaran melaksanakan bakti sosial ke beberapa tempat di Barito Utara, kamis (06/04/2023)

Kegiatan bakti sosial yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra beserta jajaran mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan di beberapa tempat yaitu panti asuhan Khoirunnas Jalan Bangau, Kelurahan Melayu, Muara Teweh dan Pondok Pesantren Yassin yang berada di kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Baca Juga :  JARO Meloti Tanah Rao. Sabar AS, Potensi Pasar Pengembangan Potensi Lokal Pasaman untuk Malaysia

Pada kegiatan bakti sosial kali ini Sugianto Panala Putera mengatakan, “Mudah-mudahan apa yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi sesama dan kita harapkan dapat menjalin tali silaturahmi yang baik antar masyarakat dan juga pemerintah kabupaten Barito Utara.” ucapnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kontingan: Raih Peringkat Tiga Kejurprov Catur Jawa Tengah

Daerah

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Dampingi Giat Final Gaple Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, di Desa Bakauheni

Daerah

Sekretariat Bersama IDER ALAM Menjadi Bukti Kerjasama Antar Anggota

Daerah

52 Peserta Ikut Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Batu Engau

Banten

Sachrudin: Mencetak Generasi Kota Tangerang Yang Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing

Daerah

Tim Geopark Equator Pasaman Tunjukkan Prestasi Yang Gemilang Pada Jambore Nasional Geopark Ranah Minang

Daerah

Sambut Ramadhan, Kekeluargaan dan Kebersamaan Warga Barda Gelar Silaturahmi dan Makan Bersama

Daerah

Polresta Deliserdang Diminta Penganiayaan Anak di PTPN2 Tanjung Garbus di Tetapkan Sebagai Tersangka