LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:09 WIB

Gercep Personil Polsek Kuntodarussalam,Tangani Peristiwa TP Penganiayaan Serta Pembakaran Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan sigap serta Gerak Cepat (Gercep) merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.

“Terduga Pelaku FRL (48) dan D (53), sementara, Pelapor atau korban VJ (24), sedangkan Saksi I APM (17), Saksi II DYP (13) dan Saksi III RTA (16),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga :  Peduli Warga Kurang Mampu, Polresta Cirebon Sebar 5 Tim Bagikan Ratusan Paket Bansos

Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra,” ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya

Kemudian, menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL, sekitar Pukul 09.00 Wib

Baca Juga :  Komitmen Tinggi dan Semangat Membara, Ketua IWO Indonesia Kepri Yakin Pelantikan Akan Sukses

Pelapor tiba di rumah FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli Pelaku

Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor siapa saja teman mu yang mengambil Buah Sawitnya

Lalu Pelapor menjawab. “Saya mengambilnya dengan Saksi I, II dan III,” ujarnya

Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I, II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang FRL menyuruh mandornya DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput SPM.

Baca Juga :  Dpw Fkbpppn Riau Tagih Janji Kemendgri Utuk Menyelesaikan Satpol Pp Non Pns Menjadi Pns

Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakarnya, terhadap Saksi I, II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli Pelaku.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto DS Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Buyung mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perwakilan PBB Tangerang Selatan Ikuti Rapat Pleno Daftat Pemilihan Sementara

Berita Utama

Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh

Berita Utama

Sosok Riduan, Calon Kepala Desa Bai Jaya Yang Berkualitas

Berita Utama

Sepertinya Pemerintah Sudah Serius Akan Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

Berita Utama

Presiden Ingatkan Menteri Agar Urusan Nyaleg Jangan Sampai Ganggu Tugas Harian

Berita Utama

Antisipasi dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kapolres Koordinasi Bersama Kepala Karantina Hewan Kota Sorong

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Kerja Bakti Sambut Ramadhan

Berita Utama

Warga Desa Suka Damai Petakur Bawah Mencari Ikan Mudik Di sungai Rokan