Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

by Redaksimkn
November 15, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, TNI/POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Penyidik Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan A MS (38) sebagai Tersangka dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Selasa (15/11/2022).

Hal tersebut setelah, Tim yang diperintahkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH kepada Panit I Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH untuk meringkas A MS, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 15.00 Wib di Rumah yang beralamat di Jln Cendrawasih RT 001 RW 001 Desa Suka Damai.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Selain mengamankan Tersangka, Kami juga menyita Barang Bukti, berupa Uang Rp 2.420.000, Satu Unit Alat komunikasi Hand Phone merek Vivo berwarna Biru Muda, Satu Unit Alat Komunikasi Hand Phone Mereke Samsung berwarna Hitam, Satu Unit Alat komunikasi Hand Phone merek Nokia berwarna Biru,” kata Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH.

Baca Juga :  Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadhan Polsek Talun Gencarkan Patroli

“Kemudian Satu Alat isap Bong yang dibuat dari Air Mineral, Delapan Paket Shabu yang terbungkus dalam Plastik Bening dengan berat kotor sekitar 7,47 Gram, Lima Bungkus daun Ganja dengan berat sekitar 24,26 Gram, Satu Pipet kaca Pirex, 11 Plastik Bening klip Kosong, Tiga Mancis yang Satu Mancis yang masih terpasang jarum infus di tempat perapian dan Dua mancis biasa, Satu Gelas plastik berwarna Hijau Muda,” rinci Andi.

Baca Juga :  Bantu Pengurusan Kelengkapan Akte Kelahiran Dan KIA, Pengurus Bhayangkari Rohul Dapat Ucapan Terima Kasih

Sedangkan, kronologi penangkapan, A MS, ketika Senin (14/11/2022) sekitar pukul 12:00  Wib Kapolsek Ujung Batu menerima informasi dari Masyarakat bahwasannya sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Suka Damai.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ujungbatu memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH bersama Anggota Unit Reskrim langsung mencari kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Tim menemukan pelaku A MS berada di rumahnya bersama RA, AD, IR dan AG yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu

Kemudian ditemukan alat bukti berupa Satu Alat isap Bong yang dibuat dari Botol Air Mineral, Delapan Bungkus paket Sabu yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 7,47 Gram

Baca Juga :  Kapolres Lebak serahkan Bantuan Kapolri ke Warga Terdampak Bencana Gempa bumi di Cirinten dan Leuwidamar

Selanjutnya, 11 plastik Bening Kosong, Satu Kaca Pirex, Lima Bungkus Ganja Kering dengan berat sekitar 24,26 Gram, Satu Cangkir plastik warna Hijau Muda , Dua buah Mancis dan Uang Tunai berjumlah Rp 2.420.000

Seterusnya, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan interogasi terhadap Pelaku tersebut.

Benar Barang Bukti tersebut milik Pelaku A MS yang juga merupakan pemilik rumah

Kemudian Pelaku bersamaan dengan  RA, AD, IR dan AG dibawa ke Polsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara hasil tes Urine Tersangka sementara positif, Tersangka A MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2)  Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Andi.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Next Post

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang

Next Post
Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In