LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:05 WIB

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Baca Juga :  Kapolres Lebak hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Alun-alun Rangkasbitung

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Panglima TNI : Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Kapolsek Beber Pimpin Apel Ops Ketupat Lodaya 2023 di Pos Pam Ciperna Polresta Cirebon

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kolaborasi Kelurahan Mekarbakti Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tuntaskan Keluhan Warga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan (PPHN) dan Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Global di Depan Mata

Berita Utama

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Berita Utama

Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota Sambut Hangat Silaturahmi dan Audiensi Pengurus Cabang HMI Cirebon

Berita Utama

Presiden Jokowi Ajak Presiden Ferdinand Marcos Jr Kunjungi Gedung Sarinah

Berita Utama

Begal Yang Punya Ilmu Kebal di Rohul,Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota Mengikuti Pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci Tingkat Kota Cirebon