DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Jumat, 13 Oktober 2023 - 03:10 WIB

Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada,13 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga :  Kepala Dinsos Sumenep Hadiri Khidmat 11 Khirata Foundation

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden, peresmiannya di Nusa Kambangan,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meski belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Baca Juga :  Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi Covid-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Jatim Tahap II Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” tutur Mahfud.

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Cek Kesiapsiagaan Polsek, Wakapolres Sumenep Ingatkan Waspada Gangguan Kamtibmas

Sumenep

Sebagai Wujud Apresiasi, Kapolres Sumenep Berikan Reward dan Punishment Pada Personil Polres serta Penyerahan Ranmor Dinas Sihumas

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

Sumenep

Terkait Kasus Jajanan Exfired, Kuasa Hukum Pelapor Desak Penyidik Polres Sumenep Agar Segera Usut Tuntas

Berita Dunia

Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

Madura

Diduga Kekurangan Gizi Belum Semur Jagung Pembangunan Atau Rehabilitas Jalan Desa Sudah Rusak

Sumenep

Penyerahan Tali Asih oleh PT. IBRA Salah Satu Perusahan Konsorsium PT. EML

Sumenep

Polres Sumenep Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Jatim Tahap II Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian