Mediakompasnews.Com – Kotabaru – Dalam rangka Musdes yang sudah dilaksanakan Pemdes Tapian Balai pada hari Senin 22 januari 2024, Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
Musdes dihadiri Kecamatan Kasi PMD, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan beserta seluruh perangkat Desa, baik Tokoh masyarakat dan seluruh Ketua dari Rt, 01 sampai Rt. 04, Babinsa 1004-11, Pulaulaut Barat, diwakili Babinkamtibmas dari Polsek Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan( 23/1-24)
Dimana hasil Musdes disepakati dari hasil verifikasi bagi Penerima awal tahun 2023, sebanyak 64 Kepala Keluarga (KK)’ berdasarkan hasil dari 25% menjadi 30 yang berhak untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai yang sudah diputuskan.
Sebelumnya sempat membuat tegang karena masing-masing Rt mempertahankan argument terkait bagi penerima BLT masing-masing yang mewakili warganya, akhirnya disepakati 30 Orang yang sudah diputuskan, bahwa inilah hasil yang sesuai dengan kriteria ungkap dari hasil yang mengikuti Musdes di Kantor Desa Tapian Balai Pulaulaut Barat.
Kemudian setelah dimusyawarahkan melalui Musdes dilanjutkan pembuatan berita acara dan dilakukan penandatangan serta ditembuskan ke pihak Kecamatan dan juga pada pihak Kabupaten.
Bagi yang tidak menerima BLT lagi, jangan merasa kecewa, karena keputusan yang diambil ini merupakan hasil verifikasi yang benar sesuai Kriteria dan acuan dari Pemerintah PMK No. 146 Tahun 2023, tentang pengalokasian Dana Desa setiap Desa, penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Harapan yang disampaikan Pemdes M. Rusni selaku Kepala Desa, semoga apa yang sudah diputuskan bersama diterima baik sehingga apa yang jadi harapan Kita semua, terutama bagi penerima BLT-DD, mampu mempergunakan sesuai peruntukkannya
“Dalam artian bisa mengurangi beban keluarga dan ini patut Kita syukuri jangan dipandang beser kecilnya, karena ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat sesuai ketentuan.yang telah diatur dalam Permendes yang berlaku M. Rusni akhirinya.
( Run )