Mediakompasnews.Com – Bengkulu – Dengan adanya kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dana dari dana desa pemerintah desa talang sebaris kecamatan Air periukan kabupaten seluma propinsi bengkulu pada tahun 2024,melaksanakan kegiatan tersebut.
Dari hasil konfirmasi dengan pemerintah desa yaitu kepala desa talang sebaris bahwa di desa yang pada saat ini dia pimpin pada tahun 2024 sudah merealisasikan kegiatan ketahanan pangan yang bergerak di bidang hewani, kegiatan tersebut adalah pengadaan unggas yaitu itik, dan kegiatan tersebut langsung di laksanakan di gedung aula kantor desa talang sebaris.
Lanjut di dalam kegiatan tersebut setiap satu rumah warga mendapatkan 5 ekor itik dan langsung di bagikan secara simbolis dengan warga talang sebaris, di dalam pembagian itik tersebut langsung di hadiri oleh pemerintah desa, anggota BPD, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS,pendamping desa dan warga desa talang sebaris, dan acara tersebut berjalan dengan lancar dari awal sampai selesai kegiatan.
Harapan pemerintah desa talang sebaris yaitu kepala desa kepada warga supaya itik tersebut di pelihara dengan sebaik baiknya agar bisa berkembang sebab apabila itik tersebut bisa berkembang bisa membantu juga perekonomian warga”ujar kepala desa.
Dan salah satu warga talang sebaris juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah desa talang sebaris dengan adanya kegiatan ketahanan pangan yang bergerak di bidang hewani tersebut, dan warga juga mengharapkan kepada pemerintah desa supaya bisa kedepannya kegiatan ketahan pangan di prioritaskan lagi dari pemerintah pusat yang langsung pemerintah desa melakukannya sebab dengan adanya kegiatan ini warga sangat senang sekali.
Adapun kegiatan yang sudah di laksanakan kecuali ketahanan pangan yaitu pembagian bantuan langsung tunai dan pembuatan sumber air bersih yang langsung di alirkan ke rumah warga talang sebaris “ujar kepala desa.
Dan kepala desa juga mengingatkan kepada warga untuk sama sama membangun dan menjaga bangunan yang sudah ada, adapun usulan usulan warga yang belum bisa di penuhi pemerintah desa juga menghimbau supaya untuk bersabar mudah mudahan bisa terlaksana kan semua asalkan tidak melanggar aturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
(Dodi)