LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Berebes / Kegiatan Perusahaan

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:24 WIB

Pemda Brebes Telah Layangkan Surat Teguran Kepada Proyek Gudang Eling Santoso

Mediakompasnews.Com – Brebes – Hasil klarifikasi media ke Kepala Dinas LH Kabupaten Brebes, Laode Aris Vindar mengatakan telah melayangkan Surat Teguran sejak tanggal 13 Mei 2024 dengan nomor surat 660/0764/V/2024 berbunyi surat peringatan pertama sebagai surat teguran tertulis untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku usaha atau pemrakarsa oleh Eling Santoso. Untuk di hentikan sementara kegiatan pembangunan Gudang. Senin (21/5/2024).

” Menyikapi pemberitaan, Pemda Brebes melalui Dinas LH telah melayangkan surat teguran kepada pemilik proyek tersebut & Pak Eling Santoso selaku owner sudah datang ke dinas LH dan menyanggupi kegiatan dihentikan sementara sampai perijinan terbit” ucapnya dikantor DLH Brebes, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Dirut Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang Resmikan Metode Konvensional ke Digitalisasi

Eling Santoso selaku pemilik proyek gudang saat dikonfirmasi merasa sudah aman-aman saja, karena semua sudah includ biaya sudah dengan konsultan yang ada di Brebes.

” Jadi kalau sampai begini saya sendiri tidak tahu, coba hubungi konsultan, karena selama ini saya belum bisa komunikasi dan kalau memang gak sanggup untuk mengurus ijin dan sebagainya uangnya kembalikan biar cari yang lainnya saja” ungkap Eling Santoso.

Baca Juga :  ASDP Ketapang Siapkan Kantong Parkir Guna Mencegah Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Aktivis pemerhati perijinan, Tris Bergas Memberikan Apresiasi kepada Pemda Brebes yang telah memberikan Surat Teguran kepada pelaku usaha yang belum taat aturan.

” Saya dukung Pemda Brebes melalui Dinas LH kabupaten Brebes yang telah melayangkan surat teguran kepada Proyek gudang milik Eling Santoso yang belum melengkapi Amdal tapi sudah membangun.

Baca Juga :  Labuhan Hajad Dalem Syawalan KGPAA Mangku Alam II Berlangsung di Pantai Parangkusumo Kretek Bantul

Ia berharap para pelaku usaha bisa patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan mengurus perijinan sebelum proses pembangunan dimulai.

” kami sangat mendukung investasi, terutama yang masuk di wilayah kabupaten Brebes dengan cara melakukan kontrol kepada pelaku usaha supaya taat aturan yang berlaku” pungkasnya .

(AGS)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Perusahaan

Wali Kota Bekasi : Kasus Ratih Bukan Malapraktik

JAKARTA

Rumah Sehat Family Massage Resmi Buka Cabang Ketiga di Pondok Indah, Hadirkan Layanan Premium Berstandar Profesional

Kegiatan Perusahaan

Meriah dan Banyak Doorprize Menarik Mewarnai Pembukaan Gerai Indomaret Cipondoh

Kegiatan Perusahaan

PT Pradiksi Gunatama Gelar Sosialisasi Tatacara Cara Pengelolaan Limbah Non-B3

Kabupaten Rokan Hulu

Manager PTPN V Kebun Sei Rokan Andri Membagikan Zakat Profesi Ke Desa Pagaran Tapah Yang Ke VII

Kegiatan Perusahaan

Luar Biasa, Bandara Bersujut Batu Licin Dibanjiri Ribuan Warga Untuk Hadiri Flight Free Day Jhonlin Group

JAKARTA

Pesona Tren Warna Sariayu 2025 “Dear, Mahameru” Paduan Keindahan Alam dan Warna Nan Memukau

Kabupaten Berebes

Peringati Hari Anak Nasional Green Dian Hotel Brebes Adakan Lomba Menggambar dan Mewarnai