DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / kabupaten lebak

Jumat, 9 Desember 2022 - 02:52 WIB

Pembacokan Pelajar, Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan Para Pelaku

Mediakompasnews.com -Lebak – Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (7 /12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006 Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Pelaku berinsial YM (20) warga Cijoro Lebak, Rangkasbitung.
Selain YM, dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Lebak juga mengamankan Tiga pelajar SMK yakni DA (19), AW (19) dan MIF (18). Keempatnya berstatus tersangka.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006 Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ucap Andi. Jum’at (9/12/2022).

Baca Juga :  Hasil Karya Lapas Rangkasbitung Kembali Meriahkan Festival Kopi Lebak

Kemudian Andi menjelaskan kronologi kejadian pembacokan tersebut,
“Saat itu korban A bersama temannya mengendarai sepeda motor usai makan bersama teman sekolahnya di Kampung Balah Punah, Desa Pasir Tanjung.

Setibanya di Pasir Nangka, salah satu teman korban melihat ada konvoi pelajar dengan mengendarai sepeda motor dari arah Rangkasbitung yang diduga adalah pelajar SMKN 2 Rangkasbitung.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 Desa Jaga Baya Kecamatan Warung Gunung Lebak Banten

“Teman korban putar balik untuk memberitahu teman-temannya yang lain kalau ada rombongan anak pelajar dari sekolah tersebut. Korban yang berboncengan posisinya paling belakang disabet senjata tajam oleh pelaku dan Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan lalu dilarikan ke RSUD dr. Adjidarmo untuk mendapat penanganan,” ungkapnya.

“Mendapatkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran para pelaku, Alhamdulillah kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan Empat orang Pelaku,” tutur Andi.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Ngaji Bareng Kapolres

“Dari keempat pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Bilah Celurit Warna Hitam, 1 (satu) Bilah Golok Dengan Sarang Goloknya, 1 (satu) Bilah Pisau Yang dirakit menjadi alat Penusuk seperti celurit, 1 (satu) Buah Ketapel, 1 (satu) Bilah Pisau yang dirakit memakai batang cangkul kecil,” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara, Pasal 170 KUHP ayat 2 Ancaman hukuman 9 Tahun penjara, Pasal 354 KUHP ancaman hukuman 8 Tahun penjara,” tutupnya.

(Hms/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

kabupaten lebak

Kuatkan Peran Aparatur, Lapas Rangkasbitung Sambangi PN, Kodim 0603, Polsek Rangkasbitung dan Kampus Latansa

Berita Utama

Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

kabupaten lebak

Berikan Suport Kepada Pengelola Desa Wisata Iklim, Dalam Public Hearing oleh Retno Sudiyanti Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra

kabupaten lebak

Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun 2022

Berita Utama

Unik, Cara Polwan Satlantas Polres Lebak Imbau keselamatan berlalulintas ke pengunjung CFD

Berita Utama

Kado Ulang Tahun Kabupten Lebak Ke-194, BK-LSM Rencana Unras di 4 Titik.

kabupaten lebak

Brigjen TNI Tatang Subarna Terima Kejutan dari Dandim 0602/Serang