DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Selasa, 22 November 2022 - 10:25 WIB

Pelaku Rampas Setoran BRIZZY DI Bakauheni DI Bekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang laki -laki residivis AS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan didepan Brizzy Bakauheni di tangkap tim Tekab 308 Presisi Lampung Selatan dan Polsek Penengahan. Jumat, 18/11/2022.

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sisa hasil kejahatannya sebesar Rp. 65.000.000,-. di persembunyianya Desa Bumi Harapan Kec. Teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :  Jawara Baduy Agen Lingkungan Hidup, Jaga Ekosistem, dan Kurangi Terjadinya Bencana Alam

“kejadian pencurian dengan pembertaan tersebut terjadi pada Selasa 15/11/2022 di jalan lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku yang berjumlah dua orang laki-laki tersebut, membuka pintu mobil sebelah kanan korban dan merampas tas merk polo dari dalam mobil yang didalamnya tas tersebut berisikan uang setoran korban senilai Rp. 278.500.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), saat itu korban sedang keluar meninggalkan mobil yang masih hidup menuju loket Brizzy” papar Kompol Sukamso.

Baca Juga :  Bantu Ringankan Dampak Kenaikan BBM, Kapolres Tegal Bagikan Bansos ke Ojek Online

Setelah berhasil merampas tas korban yang berisikan uang ratusan juta tersebut pelaku dijemput rekannya melarikan diri menuju Pelabuhan Bakauheni. Korban PS (37) warga Desa Sumur Kec. Ketapang Kab.Lampung selatan sempat melakukan pengejaran dan menabrak pelaku namun pelaku berhasil kabur dan memutar arah pelariannya menuju Kalianda.

Untuk memulusksan pelariannya pelaku meninggalkan sepeda motor yang digunakan mereka di rumah makan Kalianda sedangkan kunci kontak motor, STNK motor, baju yang di pakai pelaku dan handphone serta tiket penyebarangan kapal di buang di beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

AS (26) yang merupakan residivis kasus tahun 2017 dan merupakan spesialis pecah kaca ini saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan seorang rekannya MN berhasil lolos dan dalam pengejaran (DPO).
Selain pelaku barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang sisa hasil kejahatannya senilai Rp. 65.000.000,-. , 1(satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan 1(satu) buah helm.Tutupnya (Humas/ Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Kontijensi

TNI/POLRI

AS SDM Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik, Pastikan Tak Ada Kecurangan

TNI/POLRI

Tanamkan Budaya Hidup Bergotong Royong, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bantu Warga Membuat Pagar Rumah

Berita Utama

Standardisasi Tenaga Pendidik (Gadik) Akademi Militer TA 2022

Berita Utama

Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Berita Utama

Pangdam : “Latihan Akumulasi dari Psikologi, Fisik, Ilmu dan Teknik

Berita Utama

Siap Gelar MCU Bacalon Kepala Daerah se-Tangerang Raya, Kapolres Sambangi RSUP dr. Sitanala

TNI/POLRI

Anggota Pos PAM Kanci Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pemudik