LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Lampung Selatan

Kamis, 20 Juli 2023 - 15:13 WIB

Pelaku Pencuri Rumah Kosong Digulung Polsek Jati Agung

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Komplotan pencuri di Perumahan Permata asri Blok FF Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek setempat.

RMI (18) dan S (42) warga Desa Karang anyar, ditangkap di rumahnya, Rabu (19/7/2023) sekira jam 23.00 Wib. Sedangkan pelaku inisial H saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih

Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Awalnya, korban Anton (40) pulang kerja Rabu (19/7/2023) sekira pukul 10 30 Wib, mendapati rumahnya sudah dicuri orang tak dikenal.

Atas kejadian tersebut, ia kehilangan dua laptop, satu PS2, dua stik PS, satu CPU rakitan,  tiga tabung gas,  satu blender,  satu pompa air, jaket dan remote TV.

Baca Juga :  Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

“Jumlah kerugian seluruhnya kurang lebih sebesar Rp12 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiagung,” ujar Kapolsek, Kamis (20/7/2023).

Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangkanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengakui perbuatannya ikut mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah melalui plafon kamar mandi yang ada di belakang rumah.

Baca Juga :  Mobil L300 Terguling Saat Mau Naik Kapal Fery Di Pelabuhan Bakauheni

“Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini masih dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP),” pungkas Iptu Mustholih. (Nasuki)

Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Sumur

Berita Utama

Cuaca Buruk, ASDP Tunda Jadwal Keberangkatan Kapal di Lintas Merak – Bakauheni

Lampung Selatan

Peringatan HUT Persit Ke – 77, Persit Kodim 0421/Ls Borong Gelar juara

Lampung Selatan

Soliditas Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, Pemda Lamsel dan Instansi Terkait, Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Berita Utama

Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu Amisah 

Berita Utama

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan pengamanan NATARU 2022

Berita Utama

Anggota Koramil 421 – 03 Penengahan Perduli Gotong Royong Di Desa Kelaten

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Pembuatan Pupuk Palsu