Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

by Redaksimkn
Juli 19, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas Iia Cilegon Gelar SidangTPP
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakomoasnews.Com – Sukabumi – Erawati Istri almarhum Rifki Rifaldi,diwakili oleh Team Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) selaku penerima kuasa, mendatangi Management Pt Yongjin Javasuka untuk memperoleh informasi atas hak hak almarhun Rifki Rifaldi selama bekerja di perusahaan tersebut.

Team AWPI yang di pimpin langsung oleh ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry di terima oleh manager Pt Yongjin Javasuka Irawan di kantor sekurity, Senin (18/7) siang.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

“Irawan menjelaskan Pt Yongjin Javasuka selalu memperhatikan hak hak karyawan

Baca Juga :  Danramil dan Babinsa Terbaik Kodim 0601/Pandeglang Menerima Penghargaan Dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Lebih lanjut Irawan menerangkan bahwa Pt Yongjin Javasuka telah memberikan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki Rifaldi kepada seorang yang mengaku Kakak kandung almarhum.
Atas dasar surat Kuasa dan Ktp asli ahli waris (istri almarhum) pihak management telah menyerahkan uang pesangon tersebut sebesar Rp 118.000.000 sambil menunjukan bukti surat Kuasa dan dokumen saat penyerahan uang pesangon kepada Team AWPI selaku penerima kuasa dari Istri almarhum Rifki Rifaldi,”terang nya

Erawati di dampingi Team AWPI Jabodetabek mendatangi Polsek Cicurug untuk melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, senin, 18 juli 2022.

“Hari ini datang ke Polsek Cicurug untuk mengajukan pengaduan dugaan dokumen palsu berupa surat Kuasa yang di duga palsu dan mencetak ulang ktp pelapor untuk di gunakan sebagai Persyaratan pencairan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki Rifaldi,” kata Diana Papilaya selaku ketua Team AWPI Jabodetabek di Polsek Cicurug.

Baca Juga :  Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

laporan terkait pemalsuan data diterima dengan baik oleh petugas SPKT dengan No laporan LP/B /726 / VII/ 2022/SPKT/Polsek Cicurug / polres sukabumi / Polda jabar.

Menurut dia, dokumen yang diduga dipalsukan itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk di gunakan sebagai Persyaratan pencairan uang kerohiman dan pesangon almarhun Rifki.

“Ini jadi pengajuan dokumen palsu yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun, Diana tidak menyebutkan siapa terlapor nya tersebut. Karena menurut dia, terlapornya masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Dalam laporannya, ada beberapa dokumen yang diserahkan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Dirgahayu Kep. Babel "Provinsi Wartawan"

“Ini kan masih proses, yang penting kita sudah datang dengan membawa sejumlah bukti-bukti lain. Itu tugas polisi yang mencari (terduga yang memalsukan dokumen atau surat),” jelas dia.

Atas dugaan pemalsuan, korban (istri almarhum-red) mengalami kerugian Rp. 118 juta rupiah. pelaku dapat di jerat pasal 263 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 266 KUHPidana

Sementara Itu Penyidik polsek Cicurug Aipda Hasan Mubarok mengatakan akan segera melakukan lidik

“kita akan proses, kita lakukan lidik terlebih dahulu dan memeriksa saksi saksi,”tuturnya kepada awak media.

(Team AWPI Jabodetabek)

Previous Post

Kapolres Sumenep Lakukan Kunjungan Demi Pererat Silaturrahmi Ke Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep

Next Post

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas Iia Cilegon Gelar SidangTPP

Next Post
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas Iia Cilegon Gelar SidangTPP

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas Iia Cilegon Gelar SidangTPP

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In