DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 21 November 2022 - 11:22 WIB

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Mediakompasnews.com – Rangkasbitung, – Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/11)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo yang diikuti oleh Tim Satgas Kamtib dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasitung, adapun kamar Hunian yang di sidak adalah Kamar 3 , Kamar 4, Kamar 7 Kamar 8 dan kamar wanita

Baca Juga :  Bersama Ribuan Rider, Pangdam IM Ikut Meriahkan Event Seulawah Adventure Polda Aceh (SAPA)

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Rangkasbitung, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Kalapas

Baca Juga :  Aksi Kejam KKB di Nduga Tewaskan Seorang Pendeta

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Kalapas

Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan narkoba atau hp tapi kami menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian

Baca Juga :  Terima Para Bikers HDCI, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Bantu Pulihkan Perekonomian Bangsa

“Alhamdulillah Lapas Rangkasbitung zero Narkoba dan hp, tapi kami temukan benda terlarang yang dapat disalahgunakan serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti Kartu remi, Kartu gaple 2, Gantungan baju, Pisau cukur, Sendok besi, Paku, Ikat pinggang dan Kaca” tegas Adi nama panggilan dari Kasubsi Kamtib (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

Berita Utama

Pangkoarmada III Pimpin Upacara Ziarah Laut di Manokwari

Berita Utama

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Se Provinsi Banten

Berita Utama

Diduga Asal Jadi Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih Menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan DAK

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten”Yuk Ngopi Wae”

Berita Utama

Luar Biasa Personil Polsek Ujungbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Penggelapan Barang Yang Merugikan Toko Bintang Abadi Ujungbatu Sekira 1,2 Milyar

Berita Utama

Kejutan Pangdam XVIII/Kasuari Untuk Polda PB Saat Ultah Bhayangkara Ke-76

Berita Utama

Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT – DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.